Larangan Sweeping Rumah Makan di Jakarta Saat Ramadan Tuai Dukungan

detik.com
11 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak mengizinkan organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan penyisiran (sweeping) ke rumah makan selama bulan Ramadan. Kebijakan Pramono ini pun mendapat dukungan dari sejumlah pihak.

Adapun pernyataan Pramono terkait larangan sweeping rumah makan saat Ramadan disampaikan setelah meresmikan gedung Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2026). Menurutnya, menyambut Ramadan harus dilakukan dengan penuh kedamaian, bukan dengan tindakan yang menimbulkan keresahan.

"Saya ingin menegaskan bahwa menyambut Ramadan itu harus penuh kedamaian dan kerukunan," kata Pramono di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Ia menjelaskan rangkaian perayaan di Jakarta saat ini masih dalam suasana Imlek hingga 17 Februari. Setelah itu, suasana kota akan beralih menyambut Ramadan dan Idul Fitri.

Pemprov DKI, kata dia, sudah menyiapkan berbagai langkah agar masa peribadatan berjalan tertib. Menjawab pertanyaan soal potensi sweeping tempat makan oleh ormas, Pramono menegaskan larangan tersebut.

"Saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping," tegasnya.

Baca juga: Pramono Larang Ormas Sweeping Tempat Makan di Jakarta Saat Ramadan

Selain itu, Pramono menyoroti kegiatan sahur on the road (SOTR), yang kerap menimbulkan kerawanan dan tawuran. Ia menyatakan kegiatan yang berpotensi memicu keributan tidak akan diizinkan.

"Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan, saya nggak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan nanti saya izinkan," katanya.

Dirangkum detikcom, berikut pendapat sejumlah pihak mulai dari MUI, Muhammadiyah hingga masyarakat Jakarta.


(dwr/lir)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Niat Mandi Sebelum Puasa Ramadan 2026 dalam Bahasa Arab dan Latin, Berikut Tata Caranya
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Bulan Tertib Trotoar: Satpol PP DKI Bakal Tertibkan PKL dan Parkir Liar di 19 Lokasi Ini
• 3 jam laludisway.id
thumb
GCI: Karpet Merah untuk Diaspora atau “Celah Keamanan” Konstitusi?
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
• 21 jam laludetik.com
thumb
Observatorium Bosscha ITB: Hilal 1447 H Tidak Teramati, Awal Ramadan Ditentukan Besok
• 23 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.