Rupanya Ini Hubungan Eks Kapolres Bima AKBP Didik dengan Aipda Dianita, Polwan yang Dititipi Koper Isi Narkoba

tvonenews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus narkoba yang menyeret eks Kapolres Bima Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Didik Putra Kuncoro masih jadi perbincangan hangat.

Di tengah sorotan publik soal keberadaan koper putih berisi narkoba yang dititipkan kepada seorang Polwan, Mabes Polri akhirnya memberikan penegasan tegas. Polri memastikan, tidak ada hubungan spesial antara AKBP Didik dengan Aipda Dianita Agustina. Relasi keduanya disebut murni hubungan kedinasan.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Aipda Dianita memang pernah menjadi staf AKBP Didik dalam penugasan sebelumnya. Isir juga memastikan isu lain di luar hubungan pekerjaan tidak terbukti.

"Sejauh ini hasil pendalaman (hanya sebatas staf dan pimpinan)," kata dia, Rabu, 18 Februari 2026.

Penegasan serupa disampaikan Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Dittipid Narkoba Bareskrim) Polri, Komisaris Besar Polisi Zulkarnain Harahap. Saat ini, Aipda Dianita masih berada di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Iya benar, hanya sebatas hubungan pimpinan dan staf," kata Zulkarnain.

Adapun Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Jumat 13 Februari mengumumkan penetapan AKBP Didik sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkoba.

Pengungkapan perkara bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik tersangka anggota Polri Bripka IR dan istrinya, AN, dengan barang bukti sabu 30,415 gram di rumah pribadi keduanya. Dari hasil interogasi Ditresnarkoba Polda NTB, ditemukan keterlibatan AKP Malaungi (ML) dalam jaringan tersebut.

Selanjutnya, pemeriksaan lanjutan oleh Bidpropam Polda NTB terhadap AKP ML menunjukkan hasil positif amfetamin dan metamfetamin. Penggeledahan di ruang kerja dan rumah jabatan AKP ML kemudian menemukan lima paket sabu seberat 488,496 gram.

Dari sanalah keterlibatan AKBP Didik terendus. “Berdasarkan keterangan dari AKP ML bahwa ada keterlibatan dari AKBP DPK dalam dugaan penyalahgunaan narkotika ini,” tutur Isir.

Tim gabungan Biro Paminal Divpropam Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah pribadi AKBP DPK di Tangerang pada Rabu 11 Februari. Dari lokasi itu, penyidik menemukan sabu 16,3 gram, ekstasi 50 butir, alprazolam 19 butir, happy five 2 butir, dan ketamin 5 gram.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
1 Ramadhan 1447 Hijriah Berpotensi Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
• 14 jam laluliputan6.com
thumb
Ricky Pratama Diduga Aniaya Pacar, Ini Respons PSM Makassar
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
Indonesia Tetapkan Syarat Ketat Misi Gaza
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
Harga Emas Pegadaian Turun Hari Ini, Cek Rincinnya
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Komisi IV DPR Minta Kemenhut Usut Dugaan Penebangan Hutan di Guci
• 2 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.