RI-Arab Saudi Jalin Kerja Sama Strategis Sistem Jaminan Produk Halal

tvrinews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Ridho Dwi Putranto

TVRINews, Jakarta 

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan Saudi Halal Center guna memperkuat sistem jaminan halal antara Indonesia dan Arab Saudi. Kerja sama ini bertujuan untuk membangun tata kelola halal global yang lebih terintegrasi dan berstandar tinggi.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa kesepakatan ini mencerminkan komitmen jangka panjang kedua negara dalam memperkuat ekosistem halal global yang kredibel, transparan, dan saling terhubung.

Menurutnya, kerja sama ini juga akan memperkuat fondasi sistem halal kedua negara melalui harmonisasi mekanisme, transformasi digital, serta penguatan kapasitas kelembagaan.

"Indonesia memandang Arab Saudi sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem halal global yang kredibel, transparan, dan saling terhubung," ujar Ahmad Haikal Hasan, dikutip Rabu, 18 Februari 2026.

Sinergi Melalui MoU

MoU ini merupakan kelanjutan dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada 19 Oktober 2023 di Riyadh. Saudi Halal Center, yang berada di bawah koordinasi Saudi Food and Drug Authority (SFDA), akan berperan sebagai Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) dalam sistem jaminan halal Indonesia.

Kerja sama ini juga mencakup adopsi sistem digital terpadu untuk meningkatkan efisiensi dan menyederhanakan prosedur penerbitan sertifikat halal.

Pencantuman Logo Halal

Kesepakatan juga mengatur penggunaan logo halal di produk yang masuk ke masing-masing pasar. Untuk produk yang memasuki pasar Indonesia, Label Halal Indonesia wajib dicantumkan, dan dapat berdampingan dengan logo halal dari Saudi Halal Center.

Sementara itu, produk yang masuk ke Arab Saudi wajib mencantumkan logo halal dari Saudi Halal Center sesuai regulasi setempat, namun dapat berdampingan dengan Label Halal Indonesia.

MoU ini berlaku selama lima tahun dan akan diperpanjang secara otomatis sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

"Dengan sinergi ini, BPJPH memastikan kerja sama jaminan produk halal kedua negara berjalan sesuai peraturan yang berlaku, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan perlindungan bagi konsumen," tegasnya.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Salurkan Bantuan Bencana Sumatra Rp139 Miliar
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Menkes Minta Pencairan Dana Renovasi Rumah Nakes Terdampak Bencana Sumatera Dikebut
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Get The Look: Airport Fashion Ala Raisa yang Kasual dan Modis
• 2 jam lalubeautynesia.id
thumb
Dukung Pengembalian UU KPK Lama, Jokowi Dinilai Menyiapkan Skenario Tanpa Prabowo
• 19 jam lalujpnn.com
thumb
KemenPPPA Minta Perempuan Diakui Formal dalam Perhutanan Sosial hingga Akses Langsung Manfaat Ekonomi
• 21 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.