Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kesiapan pemerintah dalam mempercepat pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera.
Dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/2/2026), Purbaya menyampaikan bahwa total anggaran yang telah dipetakan pemerintah mencapai sekitar Rp 75 triliun.
Purbaya menjelaskan, dukungan awal berasal dari pagu BNPB tahun anggaran 2026 sebesar Rp 490 miliar. Dari jumlah itu, Rp 250 miliar sudah dipastikan sebagai dana siap pakai yang dapat langsung digunakan untuk penanganan darurat di daerah terdampak.
“Dari pagu BNPB, Rp 250 miliar itu sudah langsung kami siapkan untuk kebutuhan darurat. Artinya, pemerintah memastikan tidak ada jeda dalam respons awal penanganan bencana,” tegas Purbaya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Ia juga memerinci bahwa pada 6 Februari 2026, pemerintah menambah dana siap pakai BNPB sebesar Rp 4,63 triliun. Dana itu dialokasikan untuk penanganan darurat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat senilai Rp 4,35 triliun, serta Rp 270 miliar untuk wilayah lain.
“Tambahan dana siap pakai ini kami berikan agar penanganan darurat bisa bergerak cepat, tanpa harus menunggu mekanisme panjang. Situasi di Aceh, Sumut, dan Sumbar memang membutuhkan dukungan ekstra,” ujar Purbaya.
Selain dana darurat, pemerintah menyiapkan belanja tambahan lintas tahun atau multiyears dengan total sekitar Rp 70 triliun. Alokasi ini meliputi rehabilitasi infrastruktur, dukungan ketahanan bencana, bantuan pertanian, hingga perbaikan irigasi.
“Skemanya bertahap. Tahun ini sekitar Rp 28 triliun, tahun depan Rp 28 triliun lagi, dan sisanya sekitar Rp 16 triliun. Ini untuk memastikan pemulihan tidak berhenti di tengah jalan,” jelasnya.
Purbaya menegaskan bahwa seluruh usulan belanja tambahan dari kementerian dan lembaga akan dipadukan melalui Kementerian PPN/Bappenas, sebelum dikirimkan kepada Satgas yang dipimpin Menteri Dalam Negeri.
Di sisi lain, ia mengatakan pemerintah juga mengalokasikan dana untuk mendukung operasional Satgas Bencana. Usulan Rp 400 miliar dari Kemendagri pun telah dipastikan mekanisme pendanaannya.
“Kami sudah menyarankan dana operasional Satgas ditempatkan langsung pada DIPA Kemendagri. Itu agar pelaksanaan dan pengendaliannya lebih efektif,” ujar Purbaya.
Dengan komposisi anggaran yang telah disusun, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan daerah-daerah terdampak memiliki dukungan memadai untuk bangkit lebih cepat.
“Intinya, kami pastikan uang bukan menjadi kendala. Yang penting proses pemulihan berjalan cepat, tepat sasaran, dan memberi dampak langsung bagi masyarakat,” tutupnya.
Editor: Redaktur TVRINews





