MENJADI pemimpin di satu wilayah merupakan cita-cita semua politisi. Pada pemimpin melekat kekuasaan yang otoritatif.
Terlepas bagaimana cara memperolehnya, kekuasaan itu memiliki konsekuensi pada kehidupan manusia dan lingkungannya.
Dalam sistem politik yang demokratis, ada periodisasi pemerintahan yang membatasi masa kekuasaan.
Pemimpin silih berganti, tapi bagaimana dengan manusia dan lingkungannya? Apakah nasibnya menjadi lebih baik atau semakin memburuk?
Kontestasi kepemimpinan seharusnya menjadi ruang reflektif bagi rakyat untuk menentukan siapa pemimpin yang dianggap tepat. Jika tidak, maka akan terjadi kesia-siaan akut dan berulang setiap periode kekuasaan.
Kekuasaan hanya digunakan untuk mempertebal pengaruh dan kekayaan diri serta kelompoknya, tapi menjauh dari realitas kepentingan rakyat.
Jakarta, dalam artikel The Economist akhir 2025 berjudul Why many Asian megacities are miserable places, disebut sebagai salah satu kota metropolis yang paling menyedihkan dan diproyeksikan menghadapi tekanan yang makin berat hingga 2050.
Baca juga: MBG Vs Guru Honorer: Potret Ketimpangan Kebijakan
Meski secara hukum ibu kota telah berpindah ke Nusantara, secara faktual Jakarta tetap menjadi pusat ekonomi dan politik nasional. Kota ini terus menjadi magnet migrasi dari berbagai daerah yang mencari peluang hidup.
Data administratif menunjukkan penduduk Jakarta berada di kisaran 10,7 juta–11 juta jiwa pada 2025.
Namun, pendekatan Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan konsep urban agglomeration memperkirakan kawasan metropolitan Jakarta yang meliputi Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi telah mencapai sekitar 42 juta jiwa.
Perbedaan ini menunjukkan bahwa Jakarta bukan sekadar kota administratif, melainkan sistem metropolitan raksasa yang menopang aktivitas sosial-ekonomi lintas batas.
Realitas 42 juta jiwa ini menghadirkan tekanan besar pada infrastruktur, lingkungan, dan tata ruang. Mobilitas komuter yang masif menciptakan kemacetan kronis dan polusi udara.
Harga hunian yang tinggi di pusat kota mendorong kelas pekerja ke pinggiran. Urbanisasi yang seharusnya menjadi mesin produktivitas berubah menjadi beban sosial ketika tata kelola tidak mampu mengimbangi pertumbuhan. Jakarta hidup sebagai aglomerasi, tetapi diatur sebagai kota tunggal.
Fragmentasi Kekuasaan dan Ketiadaan Otoritas MetropolitanEkspansi fisik yang menyatukan wilayah Jakarta dengan kota-kota penyangga tidak diiringi desain kelembagaan yang setara.
Kewenangan terpecah antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota di Jawa Barat dan Banten, serta pemerintah pusat. Koordinasi lebih sering bersifat administratif ketimbang strategis.





