Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambah alokasi anggaran senilai Rp10,65 triliun untuk penanganan pasca banjir di Aceh dan Sumatra.
Purbaya awalnya mengungkap adanya usulan anggaran belanja tambahan bernilai jumbo dari berbagai kementerian/lembaga (K/L) untuk fase rehabilitasi dan ketahanan bencana.
Salah satu usulan terbesar datang dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan estimasi mencapai Rp70 triliun yang ditarik dalam skema tahun jamak. Alokasinya direncanakan sebesar Rp28 triliun pada tahun ini, Rp28 triliun pada tahun depan, dan Rp16 triliun pada tahun berikutnya.
Lebih lanjut, Kemenkeu mencatat usulan gabungan K/L yang telah masuk saat ini menyentuh angka sekitar Rp43 triliun. Dana ini mencakup program dukungan ketahanan bencana, rehabilitasi lahan dan irigasi, bantuan benih, hingga pakan ternak.
Untuk mencegah tumpang tindih anggaran, Purbaya menjelaskan seluruh usulan ini harus melalui tahapan sinkronisasi di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Setelah disetujui, baru dikirim ke Satgas Bencana yang dipimpin oleh Mendagri. Nanti baru ke kami [Kemenkeu], dan kami salurkan sesuai dengan yang diusulkan. Pada dasarnya anggarannya berbeda dengan BNPB yang tadi," jelas Purbaya di DPR, Rabu (18/2/2026].
Baca Juga
- Purbaya ungkap 3 Skema Alokasi Anggaran Rehabilitasi Pasca Banjir Sumatra
- Purbaya Guyur Rp809 Triliun: THR ASN & Stimulus Jadi Motor Ekonomi Awal 2026
- DJP Tunggu Restu Purbaya Soal Rencana Marketplace Lokal Pungut Pajak
Biaya Operasional Satgas dan Tambahan TKD
Terkait dengan biaya operasional di lapangan, Purbaya memastikan pendanaan operasional Tim Satgas Bencana tidak akan mengganggu dana penanganan fisik. Anggaran ini telah diusulkan secara terpisah oleh Menteri Dalam Negeri.
"Kementerian Dalam Negeri telah menyampaikan usulan anggaran operasional Satgas sebesar Rp400 miliar beserta perinciannya," ungkapnya.
Atas usulan tersebut, Kementerian Keuangan telah mengarahkan agar pendanaan operasional direalisasikan melalui skema penggunaan khusus pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri.
Lebih lanjut, Purbaya juga mengungkapkan Kementerian Keuangan juga telah menambah alokasi TKD sebesar Rp10,65 triliun. Menurutnya, tambahan tersebut termasuk penyelesaian kurang bayar dana bagi hasil (DBH), DBH tambahan, dana alokasi umum (DAU) tambahan, dan dana otonomi khusus untuk Aceh.
Tiga Skema Penyaluran AnggaranSebelumnya, Purbaya menuturkan bahwa terdapat tiga arah penyaluran anggaran yang disiapkan. Pertama, mencakup alokasi melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Kedua, dana yang dikelola melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Bencana. Ketiga, skema Transfer ke Daerah (TKD) lewat mekanisme penambahan dan percepatan pencairan.
Sebagai permulaan, Purbaya mengungkapkan telah menyuntikkan tambahan dana siap pakai kepada BNPB di luar pagu reguler tahun ini.
"Pagu BNPB tahun anggaran 2026 itu sebesar Rp490 miliar, di dalamnya termasuk dana siap pakai untuk penanganan darurat bencana sebesar Rp250 miliar. Tapi pemerintah telah menambah dana siap pakai pada BNPB sebesar Rp4,63 triliun yang telah cair tanggal 6 Februari kemarin," ujarnya dalam rapat dengan DPR, Rabu (18/2/2026).
Bendahara negara merincikan, dari total suntikan dana segar tersebut, porsi terbesar yakni Rp4,35 triliun dikhususkan untuk penanganan darurat bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Sementara itu, sisa Rp0,27 triliun dialokasikan untuk wilayah lainnya. Purbaya juga menyatakan komitmen untuk kembali menambah anggaran apabila dana di BNPB belum mencukupi.




