Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan realisasi bantuan bagi masyarakat terdampak bencana Sumatera tidak perlu menunggu seluruh data terkumpul.
Pemerintah mendorong agar bantuan segera dieksekusi berdasarkan data yang telah dinyatakan valid.
“Dengan hal tersebut memang kami sedang persiapkan realisasinya beberapa waktu yang lalu. Juga kami berkoordinasi dengan BNPB dan Kepala Satgas untuk melakukan proses secara bertahap,” kata Pras saat rapat koordinasi dengan Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2).
Menurut Prasetyo, data yang telah dianggap valid dapat langsung digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan agar proses di lapangan tidak terhambat.
“Jadi data yang sudah dianggap valid itu sudah bisa segera direalisasikan tanpa menunggu semua data itu terkumpul,” katanya.
Ia mengakui persoalan data masih menjadi tantangan utama dalam penanganan bencana, mulai dari ketidaksesuaian kategori kerusakan hingga data warga yang seharusnya tidak termasuk penerima bantuan.
“Karena memang problem di lapangan, memang masalah data ini menjadi krusial, karena ada juga yang sebenarnya tidak terdampak atau masuk kategori misalnya rusak ringan, tetapi dimasukkannya di dalam kategori rusak, sedang, dan seterusnya,” ungkap Pras.
Pras menilai, apabila pemerintah menunggu seluruh data benar-benar lengkap, maka kecepatan penyaluran bantuan akan terganggu.
Karena itu, pemerintah siap menanggung tanggung jawab secara regulasi.
“Kami bertanggung jawab secara regulasi, akan kami persiapkan supaya teman-teman yang bekerja di lapangan tidak ragu-ragu untuk segera merealisasikan ketika datanya sudah valid,” tutur Pras.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pentingnya payung hukum sebagai acuan bagi petugas di lapangan agar tidak ragu mengeksekusi kebijakan percepatan bantuan.
“Jadi saya tegaskan sekali lagi, tadi Pak Mensesneg mungkin juga akan menyiapkan payung hukum mengenai semacam acuan bagi teman-teman yang di lapangan,” kata Dasco.
“Agar kemudian tidak ragu-ragu mengeksekusi kebijakan, agar bantuan dan tindakan di lapangan yang dianggap perlu bisa cepat direalisasikan,” lanjutnya.





