Jakarta: Satgas Antitawuran Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan tujuh pemuda di Jakarta Utara (Jakut) saat patroli pada Selasa dini hari, 17 Februari 2026. Mereka diamankan karena diduga hendak tawuran.
Kepala Pengendali Satgas Antitawuran Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo menyebutkan tujuh pemuda tersebut ditangkap saat pihaknya melakukan patroli di wilayah Kalibaru, Cilincing, Jakut.
"Patroli yang dilaksanakan oleh Satgas Anti Tawuran Ditsamapta dimulai sejak pukul 00.30 WIB. Kemudian, petugas menemukan sekelompok pemuda mencurigakan dan melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda tersebut," kata Wahyu dikitip dari Antara, Rabu, 18 Februari 2026.
Dari hasil pemeriksaan dan penyisiran di lokasi para pemuda itu berkumpul, ditemukan dua celurit dan satu corbek yang disembunyikan. "Ketujuh pemuda tersebut beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Cilincing untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Wahyu.
Baca Juga :
Polda Metro Jaya Tangkap 5 Pemuda Hendak Tawuran di Jaktim“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tawuran maupun pihak yang membawa senjata tajam. Patroli rutin dan deteksi dini terus kami lakukan untuk menjaga keamanan masyarakat,” tegas Wahyu.
Barang bukti senjata tajam yang diamankan di Jakut. Foto: Antara.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan potensi tawuran atau gangguan kamtibmas lainnya. Laporan disampaikan melalui Call Center 110.
“Layanan Call Center Polri 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Setiap laporan masyarakat segera kami tindak lanjuti,” ungkap Budi.
Budi memastikan Satgas Anti Tawuran terus bekerja secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya.




