Dugaan TPPO 13 Perempuan asal Jabar, Mengapa Penetapan Tersangka Lambat? 

kompas.id
6 jam lalu
Cover Berita

BANDUNG, KOMPAS- Sebanyak 13 perempuan asal Jawa Barat, satu di antaranya masih di bawah umur, diduga menjadi korban perdagangan manusia di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Kasusnya terungkap sejak bulan lalu tetapi hingga hari ini belum ada penetapan tersangka. Hal itu menimbulkan pertanyaan publik atas kinerja aparat.

Para korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu berasal dari Bandung, Cianjur, Karawang, dan Purwakarta. Ada di antara mereka masih berusia 15 tahun atau kategori anak.

Mereka diselamatkan oleh Suster Ika, biarawati Katolik, pada 23 Januari 2026. Saat ini para korban ditempatkan di asrama Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores di Maumere.

Tenaga Ahli Kementerian Hak Asasi Manusia Bidang Perdagangan Manusia, Gabriel Goa, mengatakan, penanganan hukum atas kasus ini berjalan sangat lambat. ”Padahal, para korban ini mengalami kekerasan fisik, psikis, dan ekspolitasi secara seksual,” katanya, Rabu (18/2/2026).

Menurutnya ada kejanggalan sehingga proses hukum kasus ini berjalan lambat dan belum menemukan pelaku yang terlibat. Padahal, kasus ini terungkap sejak bulan lalu.

Baca Juga13 Perempuan asal Jabar Diduga Diperdagangkan di NTT, Ini Kata Gubernur KDM

Para korban dijanjikan gaji Rp 8 juta-Rp 10 juta per bulan dan sejumlah fasilitas untuk bekerja di salah satu tempat hiburan malam di Maumere. Namun setelah tiba di ibu kota Sikka ini, mereka sadar telah tertipu.

Untuk tempat tinggal, mereka dipaksa membayar sewa Rp 300.000 per bulan dan diberi makan hanya sekali sehari. Mereka juga dilarang keluar dari area tempat hiburan. Jika membeli sesuatu seperti makanan atau air mineral, mereka harus membayar karyawan sebesar Rp 50.000.

Jika ingin jalan-jalan ke luar kawasan, mereka harus membayar Rp 200.000. Setiap kali ada temannya berulang tahun, mereka wajib setor Rp 170.000.

Sejumlah denda juga dijatuhkan pada mereka. Jika menolak melayani kebutuhan seksual tamu, misalnya, mereka didenda Rp 2,5 juta, terlibat adu mulut didenda Rp 2,5 juta, berkelahi dan merusak fasilitas Rp 5 juta. 

"Seharusnya Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Polda NTT segera turun tangan mensupervisi Polres Sikka dalam penanganan kasus ini. Penanganan yang lambat menimbulkan pertanyaan di tengah publik, " kata Gabriel.

Ia menilai, penanganan kasus TPPO yang berjalan di tempat mengakibatkan tidak adanya efek jera bagi pelaku. Dia akan terus melakukan kasus serupa karena merasa bisa lolos dari hukuman atas perbuatannya.

Penanganan yang lambat menimbulkan pertanyaan di tengah publik.

Gabriel mengungkapkan, Jabar termasuk wilayah yang sering menjadi penyuplai untuk perdagangan manusia. Daerah tujuannya antara lain, Nusa Tenggara Timur, wilayah di Kalimantan, Maluku dan wilayah tambang di Papua.

Sebelumnya polisi mengungkap kasus TPPO ketika melakukan penggerebekan di tempat hiburan malam pada 15 Juni 2021 di Maumere. Pihak berwajib menyelamatkan 17 anak perempuan asal Jabar berusia 14-17 tahun dari sejumlah lokasi tersebut.

Kemudian penjualan 25 bayi asal Bandung ke Jakarta hingga Singapura yang diungkap Polda Jabar pada Juli tahun 2025. Polisi menangkap 13 orang di balik kasus ini.

"Dengan deretan kasus ini, kami mendesak Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dipimpin Kapolri harus masif memberantas tindak kejahatan ini, " tegasnya.

Hal yang sama disuarakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dia meminta kasus ini harus diproses hukum tanpa hambatan apapun.

"Para pihak yang diduga terlibat segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak berwajib. Perbuatan mereka menyebabkan korban mendapatkan pelecehan seksual, dipaksa bekerja dan upahnya sangat rendah, " ucapnya.

Kepala Seksi Humas Polres Sikka Inspektur Satu Leonardus Tunga belum memberikan penjelasan rinci terkait kasus tersebut. Namun, pihaknya berjanji akan segera memaparkan terkait kasus ini.

”Akan kami jelaskan melalui press release,” tulis Tunga lewat pesan singkat.

Baca Juga13 Perempuan asal Jabar Diduga Diperdagangkan di NTT, Ini Kata Gubernur KDM


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Layanan Samsat Keliling Tersedia di 14 Titik Jadetabek Hari Ini
• 12 jam lalutvrinews.com
thumb
Din Syamsuddin-Oegroseno Jadi Saksi Ahli Kasus Ijazah Jokowi, Eggi: Kenapa Kesannya Bela Roy Suryo
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
4 Kalimat Ini Sering Diucap Orang yang Suka Mengeluh dalam Obrolan
• 45 menit lalubeautynesia.id
thumb
Tertutup Awan Tebal, Pemantauan Hilal di Mercusuar Anyer Gagal
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Komitmen AO PNM dalam Pemberdayaan Ibu-Ibu yang Berbuah Apresiasi Wisata Religi
• 9 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.