Pemerintah akan menambah dana transfer ke daerah (TKD) untuk tiga provinsi terdampak bencana Sumatra pada tahun ini yang sempat dipangkas. Anggaran TKD akan dikembalikan seperti tahun lalu sebelum dipangkas untuk provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan total tambahan Rp 10,6 triliun.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk mengembalikan anggaran TKD di seluruh daerah yang ada di tiga provinsi Sumatra meski tak seluruhnya terdampak bencana. Total terdapat 53 kabupaten/kota yang terdampak.
“Beliau menyampaikan, ini bencana provinsi, maka semua dikembalikan. Itu Rp 10,6 triliun,” kata Tito dalam rapat koordinasi Satgas Galapana DPR dengan Satgas Pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2).
Namun, menurut dia, tidak semua anggaran TKD daerah pada tahun ini dikembalikan seperti tahun lalu. Hal ini tergantung pada besaran TKD yang diterima daerah.
Ia mencontohkan kondisi di Bireuen, Aceh, yang mendapatkan anggaran 2026 sebesar Rp 1,67 triliun, lebih rendah dibandingkan tahun lalu Rp 1,66 triliun.
“Bireuen itu memerlukan banyak dukungan, sehingga mengambil angka TKD yang lebih besar pada 2026 sebesar Rp 1,67 triliun,” kata Tito.
Ia menjelaskan, pengembalian anggaran TKD akan dibagi untuk provinsi dan kabupaten/kota. Ia mencontohkan, jika anggaran TKD yang dikembalikan sebesar Rp 1,6 triliun, maka Rp 800 miliar untuk provinsi dan Rp 800 miliar untuk kabupaten/kota.
“Di Sumatera Utara, Rp 1,2 triliun untuk provinsi, sedangkan Sumatera Barat dari Rp 2,6 triliun lebih kurang Rp 500 miliar untuk provinsinya,” kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan telah menyetujui pemberian tambahan alokasi TKD tersebut. “Yang disetujui adalah Rp 10,648 triliun rupiah sesuai dengan petunjuk dari Bapak Presiden,” kata Purbaya.
Purbaya menuturkan, pemerintah telah mentransfer dana ke tiga provinsi terdampak sebesar Rp 13 triliun hingga 17 Februari 2026. “Dibandingkan dengan tahun lalu, tanggal yang sama, itu hanya 10,78 triliun rupiah. Jadi lebih besar sudah 30 persen dibanding tahun yang lalu,” kata dia.
Dalam paparannya, Purbaya juga mengatakan pada Januari 2026, keadaan keuangan daerah cukup.
“Di Aceh itu ada Rp 3,5 triliun, Sumatra Utara provinsi ada Rp 4,5 triliun, Sumatra Barat ada Rp 1,8 triliun. Jadi mereka punya cash Rp 9,9 triliun. Jadi kita pastikan waktu itu uang bukan masalah bagi mereka untuk membangun atau menangani bencana,” kata Purbaya.
Purbaya juga mengatakan, penyaluran tambahan TKD di Februari 2026 akan disalurkan di minggu keempat, senilai Rp 4,2 triliun. Penggunaannya untuk diprioritaskan pemenuhan belanja pokok Pemda, penaggulangan bencana, dan kebutuhan mendesak lainnya.
“Jadi untuk TKD sudah clear Pak, peruntukan dan timeline-nya. Jadi harusnya sih minggu depan mereka sudah, dua minggu ini sudah mulai bisa menggunakan uang itu untuk mendorong ekonominya lebih lanjut,” kata Purbaya.




