Jakarta, tvOnenews.com -Pedagang takjil yang berjualan di sepanjang trotoar selama Ramadhan akan ditertibkan, namun bukan melarang mereka berdagang. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyebut penataan pedagang takjil, khususnya selama Ramadhan, dilakukan dalam rangka Bulan Tertib Trotoar.
"Pedagang takjil akan kami tertibkan, bukan kami larang mereka untuk berjualan, tetapi kami tata jangan sampai mengganggu pejalan kaki," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan di Jakarta, Rabu. "Pedagang-pedagang yang ada di trotoar yang kami tertibkan, kemudian pedagang keliling, ada yang permanen yang kami lakukan penertiban," ujar Satriadi.
Selain pedagang yang berjualan di trotoar, Satpol PP DKI juga akan menertibkan parkir liar.
Lokasi penertiban itu, antara lain Jakarta Pusat di Jalan Kramat Raya, Jalan Cikini Raya-Jalan Pegangsaan Timur (kawasan Stasiun Cikini dan sekitarnya), Jalan Taman Jati Baru-Jalan Jatibaru Bengkel (kawasan Stasiun Tanah Abang dan sekitarnya), Jalan Ir. H. Juanda-Jalan Pecenongan, Jalan Palmerah Timur-Jalan Tentara Pelajar (kawasan Stasiun Palmerah dan sekitarnya), dan Jalan Bendungan Hilir.
Selanjutnya, Jakarta Selatan meliputi Jalan Melawai Raya, Jalan Mahakam-Jalan Bulungan dan Jalan Kyai Maja (sekitar Pasar Mayestik), Jalan Senopati, Jalan Cikajang, dan Jalan Prof. Dr. Satrio.
Berikutnya, Jakarta Barat mencakup Jalan Kyai Tapa, Jalan Raya Duri Kosambi, Jalan Dr. Susilo Raya, dan Jalan Prof. Dr. Latumenten.
Kemudian, Jakarta Timur, yakni di Jalan Jatinegara Timur, Jalan Matraman Raya-Stasiun Jatinegara, Jalan Otto Iskandardinata, Jalan Paus, Jalan Perserikatan, dan Jalan Pegambiran (sekitar Terminal Rawamangun). Terakhir, di Jakarta Utara, yakni di Jalan Muara Karang.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5506266/original/067614500_1771420557-IMG_7080.jpeg)



