Dokumen surat pengantar milik eks pembalap F1, Rio Haryanto, viral diunggah oleh salah seorang petugas di kelurahan di Solo, Jawa Tengah. Bahkan, dokumen itu diunggah tanpa sensor di story medsos milik petugas berinisial A itu.
Dilihat detikJateng, salah satu akun Threads membagikan tangkapan layar story dari petugas kelurahan yang membuat story dengan gambar surat pengantar. Ada dua surat yang dibagikan oleh A, yakni surat keterangan warisan dan surat pengantar dari Rio Haryanto.
Mengenai kejadian tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo Beni Supartono membenarkan adanya pegawai yang membagikan dokumen layanan publik. Pihaknya juga memanggil yang bersangkutan.
"Hari ini kami panggil ke BKPSDM, sedang kami dalami," katanya dihubungi detikJateng, Rabu (18/2/2026).
Beni menjelaskan A dulu merupakan front office di Kelurahan Penumping dengan status Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja (TKPK). Sedangkan saat ini, A merupakan P3K penuh waktu di Satpol PP.
"Jadi yang di-share itu ketika dia masih bertugas di TKPK Penumping, kan begitu. Jadi bukan bukan di Dinkes ya, tapi di TKPK kelurahan dulu. Terus kemudian saat ini kan yang bersangkutan jadi P3K penuh waktu di Satpol," ungkapnya.
"Itu kan kalau kejadiannya kan sebenarnya kan artinya kejadian kalau melihat dibuat story itu kan pernikahan Mas Rio, artinya tidak saat dekat-dekat ini," sambungnya.
Lebih lanjut, Beni menjelaskan pihak Satpol PP juga sudah memanggil yang bersangkutan. Selanjutnya, dikoordinasikan dengan dirinya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Itu sudah kami koordinasikan dengan Kasatpol tadi, sudah ada BAP secara intern. Artinya ada pemanggilan di Satpol PP sendiri dan nanti siang akan kami tindaklanjuti hasil dari BAP Satpol itu akan kami tindaklanjuti di tingkat kota dan nanti tinggal putusannya seperti apa, ataukah ada beberapa hal yang dilanggar ataukah ada mungkin yang hal-hal yang lain karena kami kan juga melihat anu ya, aspek dampak," jelasnya.
Dari pertemuan nanti, dia baru bisa melihat sanksi yang diberikan. Apakah ada sanksi ringan atau berat.
"Nanti kita akan lihat, bersangkutan hukdis atau hukuman disiplin ringan ataukah nanti berat itu belum, belum bisa kita putuskan. Hari ini nanti siang baru kita panggil untuk BAP," terangnya.
Baca selengkapnya di sini
(idh/dhn)





