DPR Usulkan Afirmasi Khusus bagi Daerah UHC untuk Cegah Penurunan Kepesertaan JKN

pantau.com
5 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengusulkan agar pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan perlakuan atau afirmasi kebijakan khusus bagi kabupaten atau kota yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) guna mencegah penurunan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurutnya langkah tersebut penting untuk mengantisipasi dampak kebijakan penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN terutama di daerah yang telah mempertahankan status UHC.

Ia menyampaikan, "Target nasional itu akumulasi capaian UHC di daerah. Kalau daerah yang sudah UHC kepesertaannya turun akibat penonaktifan PBI, pencapaian target nasional bisa terganggu,", ujarnya.

Kebijakan penonaktifan PBI dinilai berpotensi menurunkan jumlah peserta aktif khususnya di daerah yang telah bekerja keras mencapai UHC atau memastikan hampir seluruh penduduknya terdaftar dalam program JKN.

Jika tidak diantisipasi kondisi tersebut dapat menurunkan persentase cakupan kepesertaan bahkan menggeser status UHC yang telah diraih.

Kabupaten Rembang disebut sebagai contoh daerah berstatus UHC yang menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung pembiayaan PBI dengan menyiapkan anggaran sekitar Rp10 miliar melalui APBD pada 2025.

Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah III itu menegaskan daerah yang telah mencapai UHC tidak bisa diperlakukan sama dengan daerah yang belum mencapai cakupan semesta dan membutuhkan kebijakan afirmatif sebagai bentuk perlindungan atas capaian tersebut.

Ia mendorong adanya mekanisme transisi yang adaptif, sinkronisasi data yang lebih presisi, serta koordinasi intensif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebelum kebijakan penonaktifan PBI diberlakukan.

Ia menyampaikan, "Rembang sudah menunjukkan komitmen nyata dengan menyiapkan anggaran besar. Pemerintah pusat harus merespons dengan memberikan afirmasi kebijakan khusus agar status UHC tetap terjaga. Jangan sampai kebijakan administratif justru menurunkan kepesertaan dan merugikan masyarakat,", tegasnya.

Sebagai anggota Komisi IX DPR RI ia menyatakan akan terus mengawal kebijakan tersebut melalui fungsi pengawasan DPR guna memastikan cakupan JKN tetap terjaga dan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat tidak terganggu.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Beda dengan Jokowi, Mensesneg Sebut Pemerintah Prabowo Belum Berencana Balikkan UU KPK
• 3 jam lalusuara.com
thumb
Foto: BNN Soroti Penyalahgunaan Liquid Vape dan Gas N2O
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
BMKG Memprakirakan Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Ringan hingga Sedang pada Rabu Siang
• 11 jam lalupantau.com
thumb
BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Lindungi Pengurus Masjid Lewat DMI
• 7 jam lalurealita.co
thumb
Utang Luar Negeri Pemerintah Naik, Swasta Turun
• 6 jam lalucelebesmedia.id
Berhasil disimpan.