Pacar Sendiri! Pria Bobol Rumah Calon Mertua Demi Rampok Rp400 Juta

suara.com
11 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Polsek Pademangan tangkap pria pembobol rumah calon mertua senilai Rp400 juta.
  • Pacar anak korban nekat curi perhiasan dan uang usai duplikat kunci.
  • FIM ditangkap polisi usai mencuri brankas di rumah kosong Pademangan Barat.

Suara.com - Polsek Pademangan berhasil menangkap seorang pria berinisial FIM (24) yang diduga membobol rumah kosong dan mencuri uang serta barang berharga senilai Rp400 juta. Pelaku merupakan kekasih dari anak korban, Selvi (19). Aksi pencurian ini terjadi di kediaman korban, Candra Aryadinata, di Jalan Hidup Baru, Pademangan Barat, Jakarta Utara.

“Kami menangkap pelaku hanya dalam hitungan jam setelah korban menyadari aksi pencurian di rumahnya,” ujar Kapolsek Pademangan, Kompol Imanuel Sinaga, didampingi Kanit Reskrim AKP Muhaiyin Ikhsan, Rabu (18/2/2026).

Imanuel menjelaskan bahwa FIM telah menjalin hubungan asmara dengan anak korban selama satu tahun dua bulan. Karena sering berkunjung, pelaku sudah mengetahui titik letak kamera pengawas (CCTV) di rumah tersebut. Selain itu, FIM diketahui telah memegang kunci rumah korban sejak sebulan sebelum kejadian, sehingga ia dapat melancarkan aksinya seorang diri dengan mudah.

“Aksi pencurian ini sudah direncanakan. Pelaku beraksi saat rumah dalam keadaan kosong karena korban sedang berada di toko kateringnya yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah,” jelas Imanuel.

Pencurian terjadi pada Selasa (10/2) siang. FIM berangkat dari kontrakannya pukul 09.30 WIB dan tiba di lokasi setengah jam kemudian. Menggunakan kunci yang dimilikinya, ia langsung masuk dan menuju kamar korban di lantai dua. Di sana, pelaku menggasak sebuah brankas yang berisi uang tunai serta berbagai perhiasan emas, mulai dari gelang keroncong, kalung, hingga cincin dengan total berat mencapai puluhan gram.

“Brankas tersebut dimasukkan ke dalam koper dan dibawa pelaku kembali ke kontrakannya,” ucap Imanuel.

Di kontrakannya, pelaku membongkar brankas menggunakan obeng. Di dalamnya ditemukan perhiasan emas dan uang tunai sebesar Rp80.950.000. Pelaku kemudian menyembunyikan uang tersebut di dua tempat berbeda di dalam kontrakan untuk mengelabui petugas. Sekitar pukul 11.30 WIB, FIM keluar untuk membuang brankas dan obeng ke sungai di wilayah Pademangan Timur, sementara kopernya ditinggalkan di pinggir jalan.

Korban yang menyadari rumahnya telah dibobol segera melapor ke Polsek Pademangan. Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah rekaman CCTV. Meski beberapa kamera dalam keadaan rusak, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaannya.

Pada Selasa (10/2) malam, polisi mendatangi kontrakan FIM dan melakukan penangkapan. Dalam penggeledahan, petugas menemukan seluruh barang bukti berupa perhiasan emas dan uang tunai yang disembunyikan pelaku.

Baca Juga: Sasar Seminar Hotel Mewah, Maling Berlanyard Ternyata Petakan Kegiatan Sebelum Beraksi

FIM beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Pademangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf e KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tegas Imanuel. (Antara)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
5 Fakta Sekolah Garuda: Beasiswa Full Ternyata Gak untuk Semua Siswa
• 5 jam lalumedcom.id
thumb
Mobil Seken Suzuki Fronx Masih Kinclong, Harga Relatif Tinggi
• 12 jam lalumedcom.id
thumb
Wakil Ketua KPK Pesimis RUU Perampasan Aset Cepat Selesai, Mengapa? | SATU MEJA
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Alvaro Arbeloa Minta Penjelasan dari Pemain Benfica usai Vinicius Junior Diduga Jadi Korban Serangan Rasisme
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Rupiah Melemah pada Pembukaan Perdagangan Rabu Pagi
• 16 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.