Jaksa Agung Bicara Fenomena Jaksa Nakal yang Kena OTT KPK

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berbicara soal jaksa nakal yang kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan upaya perbaikan institusinya.

“Kita manusia, kita tidak harus semuanya baik, tidak juga gitu. Makanya kalau saya ditanya, ‘Apa jaksa masih ada yang nakal?’ (Jawabannya) Masih. Misalnya kemarin (terjaring) OTT KPK, kami akui bahwa itu ada kelemahan dan kami selalu memperbaiki terus,” kata Burhanuddin, dilansir ANTARA, Rabu (18/2/2026).

Baca juga: OTT Jaksa Berulang, Komjak Sentil Kajari dan Kajati

Dia menegaskan reformasi sumber daya manusia (SDM) kejaksaan terus berjalan, buktinya tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung tinggi.

Burhanuddin mengklaim keberhasilan reformasi kejaksaan itu terbukti dengan meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan RI.

“Pada waktu saya masuk ke kejaksaan, nilai kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan ini kan sangat rendah. Ada di tingkatan 30 dari 50 institusi lembaga. Sekarang kita dalam nomor tiga. Artinya, selama itu kami terus bagaimana memperbaiki,” katanya di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Baca juga: Jaksa Agung Janji Tindak Tegas Jaksa yang Menyalahgunakan Aset Sitaan

Namun, dia tidak menampik bahwa masih ada jaksa yang melakukan pelanggaran, di antaranya beberapa jaksa yang terjaring OTT KPK.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus melakukan perbaikan untuk mengembalikan muruah Adhyaksa, di antaranya dengan melakukan mutasi jaksa-jaksa nakal.

Pemimpin Korps Adhyaksa itu juga mengaku bersyukur ada pihak lain, dalam hal ini KPK, yang membantu Kejaksaan untuk menindak jaksa nakal.

“Saya bersyukur bahwa masih ada institusi lain yang ikut membenahi kami. Ini adalah konsekuensi dari sebuah kehidupan. Kami tidak bisa, ‘wah saya paling bersih, saya paling bersih’. Tidak ada,” ucapnya.

Jaksa terjaring OTT KPK

Diketahui, terdapat empat jaksa yang terjaring OTT KPK, yaitu Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto (AB), Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi (TAR), dan Kepala Subbagian Daskrimti Kejati Banten Redy Zulkarnaen.

Para jaksa tersebut diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan.

Dalam prosesnya, penanganan perkara Redy Zulkarnaen dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Tiga jaksa di Kejari Hulu Sungai Utara ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2025-2026.

Sementara itu, Kepala Subbagian Daskrimti Kejati Banten Redy Zulkarnaen ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pada penanganan perkara ITE.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Video: India dan Prancis Perkuat Hubungan Melalui Teknologi-Perdagangan
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Bisnis Meghan Markle Picu Ketegangan? Pangeran Harry Khawatir Raja Charles Murka
• 21 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Pemerintah Tambah 426.840 Tabung Tiap Bulan, Masyarakat Diimbau Tak Perlu Risau LPG Langka
• 8 jam laluharianfajar
thumb
Pakar: Prabowo Harus Sampaikan Kehadirannya di Board Office karena Mandat PBB
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Presiden Prabowo Sapa Diaspora di Washington DC
• 10 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.