DPR-Pemerintah Sepakat Tambah Anggaran Pemulihan Sumatera, Huntara Percepat

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

DPR dan pemerintah menyepakati penambahan anggaran serta percepatan pemulihan pascabencana di Sumatera, termasuk percepatan pembangunan hunian sementara (huntara), agar kebutuhan masyarakat terdampak dapat terpenuhi sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026.

Kesepakatan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi antara Satgas Pemulihan Pascabencana DPR dan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Sumatera Pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2).

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan DPR mengapresiasi kinerja pemerintah dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera Pemerintah dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana alam Sumatera,” kata Dasco.

Ia menegaskan, menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026, pemerintah harus memastikan kebutuhan warga terdampak terpenuhi, baik yang masih mengungsi maupun yang sudah menempati huntara dan hunian tetap.

“Dalam rangka menyambut bulan puasa Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2026, Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera Pemerintah untuk dapat memastikan kebutuhan masyarakat yang terdampak. Baik yang masih di pengungsian maupun di hunian sementara dan hunian tetap dapat terpenuhi,” ujarnya.

Tambahan Anggaran dan Dana Tanggap Darurat

Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, menambahkan DPR mendorong tambahan anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk tiga provinsi dan seluruh kabupaten/kota terdampak agar segera direalisasikan.

“Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong tambahan anggaran transfer ke daerah atau TKD kepada tiga provinsi dan seluruh kabupaten/kota dalam rangka percepatan pemulihan pasca bencana Sumatera dapat segera direalisasikan,” katanya.

DPR juga menyetujui penggunaan Dana Tanggap Darurat dari pos anggaran lain untuk memperkuat Kementerian Pekerjaan Umum dalam pemulihan infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan, rumah ibadah, pondok pesantren, dan madrasah.

Selain itu, DPR mendukung percepatan pencairan anggaran kesehatan dari BNPB untuk renovasi 8.747 rumah tenaga kesehatan terdampak sebelum Lebaran, serta tambahan anggaran sektor kesehatan sebesar Rp 529.300.000.000.

Huntara Ditarget Rampung sebelum Idul Fitri

Dalam kesimpulan rapat, DPR dan pemerintah sepakat menargetkan penyelesaian pembangunan huntara di wilayah terdampak sebelum Idul Fitri 2026.

DPR juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan terkait relaksasi penggunaan anggaran kementerian/lembaga untuk rehabilitasi dan rekonstruksi.

Terkait bantuan diaspora Aceh di Malaysia, DPR mendukung agar bantuan tersebut dapat diterima melalui BNPB hingga sampai ke lokasi bencana.

Selain itu, DPR dan pemerintah sepakat mempercepat pembersihan lingkungan permukiman secara serentak dengan melibatkan masyarakat melalui skema cash for work.

Berikut 13 Poin Kesimpulan Rapat Koordinasi DPR-Pemerintah

  1. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera Pemerintah, dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana alam Sumatera.

  2. Dalam rangka menyambut bulan puasa Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2026, Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera Pemerintah untuk dapat memastikan kebutuhan masyarakat terdampak, baik di masa pengungsian maupun hunian sementara dan hunian tetap, dapat terpenuhi.

  3. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI dan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera Pemerintah, bersama dengan pemerintah daerah, akan memaksimalkan percepatan pemulihan kepada beberapa daerah yang masih memerlukan atensi dampak selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026.

  4. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong tambahan anggaran transfer ke daerah atau TKD kepada tiga provinsi dan seluruh kabupaten/kota dalam rangka percepatan pemulihan pasca bencana Sumatera dapat segera direalisasikan.

  5. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI menyetujui dana tanggap darurat akan diambil dari pos lain untuk tambahan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dalam rangka mendukung pemulihan infrastruktur, sarana dan prasarana kesehatan, fasilitas pendidikan, fasilitas rumah ibadah, pondok pesantren, dan madrasah.

  6. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendukung percepatan pencairan anggaran kesehatan dari BNPB untuk renovasi 8.747 rumah tenaga kesehatan terdampak bencana Sumatera sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026.

  7. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendukung pemenuhan tambahan anggaran bencana sektor kesehatan sebesar Rp529.300.000.000.

  8. Berdasarkan data yang telah divalidasi oleh BNPB, Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendukung Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera Pemerintah untuk dapat segera menggunakan sebagai dasar penyaluran bantuan. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera Pemerintah untuk melanjutkan validasi data kerusakan yang belum selesai.

  9. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera Pemerintah untuk menargetkan penyelesaian pembangunan hunian sementara (huntara) di wilayah bencana sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026.

  10. Terhadap standarisasi Juknis yang dipakai untuk huntap, Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera (Satgas Pemerintah) untuk melakukan beberapa kajian lebih komprehensif.

  11. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong pemerintah untuk mempercepat penerbitan Peraturan Menteri Keuangan tentang relaksasi penggunaan anggaran kementerian atau lembaga untuk upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

  12. Terhadap bantuan diaspora Aceh di Malaysia kepada masyarakat Aceh terdampak, Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendukung pemerintah untuk menyetujui dapat diterimanya bantuan tersebut melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB hingga sampai ke lokasi bencana.

  13. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI sepakat untuk melakukan percepatan pembersihan lingkungan pemukiman secara serentak dengan melibatkan masyarakat dengan sistem pembayaran cash for work.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Saham Hillcon (HILL) Masuk Radar UMA usai Anjlok 46 Persen 
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Purbaya Bandingkan Rasio Utang RI dengan Singapura Cs: Kami Masih Aman
• 45 menit lalubisnis.com
thumb
Tabuh Beduk Dandang Menara Kudus, Tanda Ramadan Dimulai
• 15 menit lalukumparan.com
thumb
17 Arti Mimpi Buang Air Besar, Benarkah Tanda Akan Ada Perubahan? Cek!
• 1 jam lalutheasianparent.com
thumb
Tiba di Washington, Prabowo Dijadwalkan Bertemu Donald Trump: Bidik Lompatan Kerja Sama Ekonomi
• 10 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.