Pemulihan Sumatera, DPR Setujui Dana Tanggap Darurat Diambil dari Pos Lain

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR menyetujui agar dana tanggap darurat untuk Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) diambil dari pos lain.

Persetujuan itu merupakan satu dari 13 kesimpulan rapat antara Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI dengan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera Pemerintah, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

"Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI menyetujui dana tanggap darurat akan diambil dari pos lain untuk tambahan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dalam rangka mendukung pemulihan infrastruktur, sarana dan prasarana kesehatan, fasilitas pendidikan, fasilitas rumah ibadah, pondok pesantren, dan madrasah," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Rabu.

Baca juga: Kemensos Salurkan Rp 1,83 T Bansos Reguler untuk 3 Provinsi Banjir Sumatera

Satgas DPR juga mendorong pembangunan hunian sementara (huntara) untuk korban bencana Sumatera dapat selesai sebelum Idul Fitri 2026/1447 H.

"Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera Pemerintah untuk menargetkan penyelesaian pembangunan hunian sementara (huntara) di wilayah bencana sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026," ujar Dasco.

Selain itu, DPR mendukung percepatan pencairan anggaran kesehatan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk renovasi 8.747 rumah tenaga kesehatan terdampak bencana Sumatera sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026.

"Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendukung pemenuhan tambahan anggaran bencana sektor kesehatan sebesar Rp 529.300.000.000," ujar Dasco.

Baca juga: Mendagri: Jumlah Pengungsi Pascabencana Sumatera Turun, dari 2 Juta Jadi 12.994 Orang

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

DPR juga meminta pemerintah segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan tentang relaksasi penggunaan anggaran kementerian untuk rekonstruksi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong pemerintah untuk mempercepat penerbitan Peraturan Menteri Keuangan tentang relaksasi penggunaan anggaran kementerian atau lembaga untuk upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana," ujar Dasco.

Ulurkan tanganmu membantu korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Di situasi seperti ini, sekecil apa pun bentuk dukungan dapat menjadi harapan baru bagi para korban. Salurkan donasi kamu sekarang dengan klik di sini


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Purbaya: Uang Bukan Masalah Bagi Aceh hingga Sumbar untuk Tangani Bencana
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Kebakaran Truk Tangki Pengangkut Tiner di Tol Cipali, Lalu Lintas Macet 7 Kilometer
• 10 jam lalurctiplus.com
thumb
Parkir Liar di Tanah Abang Patok Harga hingga Rp100 Ribu, Rano Karno Geram Turunkan TNI
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Menlu Iran: Negosiasi tak langsung Iran-AS putaran kedua "konstruktif"
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Besok Mulai Puasa, Ini Doa dan Tata Cara Mandi Keramas Jelang Ramadan
• 10 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.