Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan penataan 19 titik trotoar di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta selama Ramadan 2026. Penataan difokuskan pada pedagang kaki lima (PKL), parkir liar, dan aktivitas lain yang mengganggu hak pejalan kaki termasuk maraknya penjual takjil musiman.
Meski begitu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menyatakan penertiban bukan berarti melarang warga mencari rezeki selama Ramadan. Namun, trotoar akan kembali dioptimalkan fungsinya sebagai ruang aman bagi pedestrian.
Advertisement
"Momentum Ramadan ini kan juga bisa bermanfaat buat masyarakat. Ini bulan penuh berkah. Tapi untuk trotoar yang pedagang takjil-takjil itu, kita tertibkan, kita tata. Bukan kita larang mereka berjualan, tapi jangan sampai mengganggu pedestrian," kata Satriadi di Jakarta Barat, Rabu (18/2/2026).
Satriadi menjelaskan, keberadaan pedagang takjil di trotoar bersifat sementara, umumnya hanya selama Ramadan. Oleh sebab itu, kata Satriadi pendekatannya adalah penataan, bukan pelarangan total.
“Kan itu cuma sementara, kadang-kadang cuma sebulan. Dalam sebulan itu saja,” ujarnya.
Menurut Satriadi, penertiban sudah berjalan dan dilakukan secara bertahap di titik-titik yang telah dipetakan. Sasarannya mencakup pedagang yang berjualan di atas trotoar, baik yang bersifat permanen maupun pedagang keliling, serta parkir liar.
"Pedagang-pedagang yang ada di trotoar kita tertibkan. Termasuk parkir liar juga," ujarnya.




