Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, perlunya percepatan pemulihan pascabencana di Sumatra agar seluruh kebutuhan masyarakat terdampak, termasuk hunian sementara dan tetap, terpenuhi sebelum Hari Raya Lebaran 2026.
"Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI dan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatra Pemerintah, bersama dengan pemerintah daerah, akan memaksimalkan percepatan pemulihan kepada beberapa daerah yang masih memerlukan atensi dampak selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026," kata dia membacakan salah satu kesimpulan rapat, di rapat membahas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatra di Nusantara IV DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Advertisement
DPR juga meminta pemerintah memastikan kebutuhan masyarakat terdampak bencana tetap terpenuhi.
"Dalam rangka menyambut bulan puasa Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026, Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera Pemerintah untuk dapat memastikan kebutuhan masyarakat terdampak, baik di masa pengungsian maupun hunian sementara dan hunian tetap, dapat terpenuhi," kata Dasco.
DPR, lanjut kata Politikus Gerindra ini, juga mendorong pemerintah memastikan transfer ke daerah (TKD) di tiga Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatera Utara segera terealisasikan.
"Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong tambahan anggaran transfer ke daerah atau TKD kepada tiga provinsi dan seluruh kabupaten/kota dalam rangka percepatan pemulihan pasca bencana Sumatera dapat segera direalisasikan," kata Dasco.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sari Yuliati, menegaskan, pemenuhan tambahan anggaran sektor kesehatan sebesar Rp529 miliar dan menargetkan penyelesaian pembangunan hunian sementara.
"Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera Pemerintah untuk menargetkan penyelesaian pembangunan hunian sementara (huntara) di wilayah bencana sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026," jelas dia.




