JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap tiga pimpinan tinggi madya baru pada Rabu (18/2/2026) sore.
Mereka yang dilantik adalah Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK; Aminuddin sebagai Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK; dan Ely Kusumastuti sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.
“Mengangkat dalam jabatan Pimpinan Tinggi Madya terhitung sejak saat pelantikan masing-masing,” kata Protokoler KPK M. Rafif Idris membacakan Keputusan Presiden RI Nomor 23/TPA Tahun 2026 di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (18/2).
Baca juga: Istana Bantah Abraham Samad soal Pertemuan dengan Prabowo Bahas UU KPK
Adapun pengangkatan tiga deputi ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TPA Tahun 2026 yang ditetapkan pada 12 Februari 2026.
Selanjutnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto memimpin pengambilan sumpah atau janji jabatan.
“Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” ucap Setyo diikuti tiga pejabat baru tersebut.
Baca juga: Istana Nyatakan Tak Ada Revisi UU KPK: Apa Hubungannya dengan Jokowi?
“Saya percaya, kami semua percaya, bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, selalu bersama kita semua,” tutur Setyo menambahkan.
Lalu, tiga deputi KPK membacakan pakta integritas secara bersama-sama yang berisi kesediaan mengikuti aturan yang berlaku dan menanggung sanksi apabila melakukan pelanggaran.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang