Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Mantan Menteri Perhubungan (Menhub) periode 2019-2024, Budi Karya Sumadi, dipastikan batal memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu 18 Februari 2026.
Ketidakhadiran Budi Karya tersebut dikonfirmasi oleh tim juru bicara lembaga antirasuah melalui keterangan resmi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pihak KPK menjelaskan bahwa Budi Karya Sumadi telah mengirimkan surat pemberitahuan terkait ketidakhadirannya. Dalam surat tersebut, ia menyatakan sedang memiliki agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya sehingga tidak bisa memberikan keterangan sebagai saksi pada hari ini.
"Penyidik telah menerima konfirmasi dari saksi (Budi Karya Sumadi). Yang bersangkutan mengonfirmasi tidak bisa hadir karena ada agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya," ungkap juru bicara KPK.
Pemanggilan Budi Karya Sumadi ini berkaitan dengan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Keterangan dari mantan Menhub tersebut dinilai krusial untuk mendalami prosedur serta pengawasan proyek pembangunan jalur kereta api yang menjadi objek perkara.
Hingga saat ini, KPK terus menelusuri aliran dana dan dugaan pengaturan proyek di sejumlah wilayah, termasuk Jawa Timur dan Jawa Tengah, yang diduga melibatkan oknum internal Kemenhub dan pihak swasta.
Meski batal hadir hari ini, KPK memastikan proses penyidikan tetap berjalan. Tim penyidik akan segera mengirimkan surat panggilan kedua untuk mengatur ulang jadwal pemeriksaan.
"KPK akan melakukan penjadwalan ulang," tandasnya.
Editor: Redaksi TVRINews





