Setiap Ramadan tiba, kita selalu mendengar ajakan yang sama, seperti muhasabah, introspeksi dan kembali ke nilai luhur. Para pemimpin diminta becermin. Masyarakat diajak menata ulang akhlak.
Seruan itu penting. Namun, di tengah riuh seruan moral tersebut, ada satu pertanyaan yang jarang muncul: Siapa yang setiap hari bekerja agar nilai itu benar benar hidup di tengah masyarakat? Jawabannya sering luput dari perhatian, yaitu penyuluh agama Islam.
Ketika melihat ke desa dan kelurahan saat Ramadan, siapa yang paling sering berpindah dari satu tempat ke tempat lain? Dari masjid ke majelis ta’lim. Dari rumah warga ke ruang mediasi keluarga. Sering kali jawabannya bukan perangkat desa, melainkan penyuluh agama.
Mereka bukan hanya penceramah, pendata, maupun pendamping. Mereka kerap berperan sebagai mediator konflik kecil yang jika dibiarkan bisa membesar, penghubung administrasi keagamaan, sekaligus menjadi wajah negara yang paling dekat dengan warga.
Berperan StrategisRamadan bukan hanya momentum spiritual. Ramadan adalah musim sosial. Aktivitas keagamaan melonjak. Konsultasi keluarga dan masalah warisan bertambah. Permohonan legalitas wakaf meningkat. Izin operasional majelis ta’lim makin banyak diajukan. Zakat, infak, sedekah bergerak lebih cepat. Di saat seperti inilah, penyuluh agama bekerja untuk menjembatani nilai agama dengan kebutuhan administratif dan sosial warga.
Kita sering membayangkan kehadiran negara dalam bentuk program besar. Bantuan sosial. Kebijakan dari pusat. Padahal, di tingkat paling bawah, kehadiran negara justru tampak ketika penyuluh agama mengetuk pintu rumah warga untuk mendata masjid, memeriksa status tanah wakaf, atau membantu majelis ta’lim mengurus izin.
Bagi sebagian warga, pendataan itu kerap disalahpahami. Ada yang mengira bantuan akan menyusul. Ada yang merasa curiga. Di situlah letak pentingnya peran penyuluh agama. Mereka menjelaskan bahwa data keagamaan bukan sekadar arsip. Data itu menjadi dasar pelayanan. Dari data itulah negara mengetahui masjid mana yang belum memiliki akta ikrar wakaf dan majelis ta’lim mana yang belum memiliki legalitas bisa dibantu.
Bayangkan satu kasus sederhana. Sebidang tanah wakaf keluarga belum bersertifikat selama puluhan tahun. Ahli waris berbeda pendapat. Masjid sudah berdiri, tetapi status hukumnya kabur. Penyuluh agama datang. Duduk bersama mereka. Berbicara pelan-pelan untuk menyambungkan nilai agama dengan jalan administratif. Urusan yang berpotensi masuk pengadilan bisa selesai di ruang tamu warga.
Douglas North (1990) memperkenalkan istilah biaya transaksi sosial. Menariknya, bila konsep itu dibawa ke konteks saat ini, peran penyuluh agama terlihat sangat nyata di sana.
Mereka menyederhanakan prosedur yang rumit menjadi interaksi sosial berbasis kepercayaan. Mereka mempercepat legalisasi wakaf tanpa biaya formal bagi warga. Peran ini—tanpa banyak disadari—menurunkan biaya sosial yang seharusnya ditanggung negara.
Dalam praktiknya, penyuluh agama tidak membawa bendera kelompok. Mereka bisa masuk ke semua organisasi masyarakat. Diterima di berbagai lingkungan karena hadir membawa mandat pelayanan, bukan kepentingan. Mereka berdiri di persimpangan antara agama, masyarakat, dan negara.
Jika memakai kerangka Robert Putnam (2000), posisi ini sangat unik. Penyuluh agama membangun kedekatan internal umat melalui pengajian dan mediasi keluarga. Pada saat yang sama, mereka menjadi jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan institusi negara.
Tidak banyak aktor sosial yang memiliki dua jenis modal sosial ini sekaligus. Itulah sebabnya penyuluh agama sering menjadi simpul kepercayaan yang lebih efektif dibanding perangkat birokrasi formal.
Ketika kita berbicara tentang kohesi sosial dan ketahanan masyarakat menghadapi konflik, peran ini menjadi sangat terasa. Penyuluh agama menjadi tempat konsultasi ketika ada perselisihan di majelis ta’lim. Menjadi rujukan ketika ada persoalan wakaf serta warisan yang berpotensi masuk ranah hukum. Menjadi penenang ketika terjadi gesekan kecil di lingkungan warga.
Kajian antropologi politik mengenalkan istilah everyday state yang dikembangkan oleh Akhil Gupta (2012). Negara hadir bukan hanya melalui aturan, melainkan juga dengan interaksi sehari-hari antara warga dan petugas garis depan. Berdasarkan konteks ini, penyuluh agama adalah wajah negara yang paling sering ditemui masyarakat. Kehadiran negara dialami melalui mereka, bukan melalui institusi abstrak di pusat.
Namun, peran ini jarang masuk pembicaraan kebijakan. Penyuluh agama masih sering dipersepsikan hanya sebagai penceramah. Padahal, fungsi mereka jauh lebih luas. Mereka adalah administrator sosial keagamaan. Mereka memastikan infrastruktur keagamaan memiliki dasar legal, tertib, dan terhubung dengan sistem negara.
Jika memakai perspektif Max Weber (1922), kita bisa melihat sesuatu yang unik. Pencatatan wakaf, mediasi sengketa keluarga, pembinaan umat, semuanya menunjukkan masuknya nilai agama ke dalam tata kelola administrasi modern. Hal ini merupakan perwujudan nilai agama di dalam sistem yang melindunginya.
Memutus Konflik, Mempererat PersatuanPada saat praktik sehari-hari, penyuluh agama seperti pemutus sirkuit. Mereka mencegah urusan kecil berubah menjadi konflik panjang yang mahal secara sosial. Mereka mencegah korsleting antara hukum formal, adat, dan norma agama yang sering kali berpotensi memicu sengketa berkepanjangan.
Ramadan memperlihatkan dengan sangat jelas betapa pentingnya peran ini. Majelis ta’lim lebih aktif dan masjid lebih ramai. Permintaan bimbingan ibadah maupun ilmu waris meningkat. Penyuluh agama berada di tengah semua itu.
Di saat banyak orang berbicara tentang introspeksi kebangsaan, penyuluh agama justru sedang mengerjakan introspeksi sosial secara nyata. Mereka tidak hanya menyerukan perbaikan akhlak, tetapi juga mendampingi masyarakat agar praktik keagamaan berjalan tertib, rukun, dan terhubung dengan tata kelola yang baik.
Dari sisi kebijakan publik, laporan perencanaan pembangunan sering menekankan pentingnya aktor lokal agar program sosial tepat sasaran. Dalam praktiknya, penyuluh agama sering menjadi sumber informasi awal tentang keluarga rentan, konflik sosial, dan kebutuhan riil warga yang tidak tertangkap data statistik formal.
Banyak persoalan sosial berawal dari ketidakteraturan administratif. Sengketa wakaf dan warisan. Konflik pengelolaan masjid. Perselisihan di majelis ta’lim. Kesalahpahaman antarkelompok. Penyuluh agama hadir mencegah itu sejak awal. Sayangnya, kerja sunyi ini jarang terlihat. Kita lebih mudah melihat pejabat yang berpidato daripada penyuluh yang berjalan dari desa yang satu ke desa yang lainnya.
Menjembatani Nilai dan SistemRamadan seharusnya menjadi momentum untuk melihat kembali peran ini. Jika Ramadan disebut bulan perbaikan diri, penyuluh agama adalah orang yang setiap hari membantu masyarakat menjalani proses itu dalam bentuk paling nyata.
Mereka membantu warga mengurus akta wakaf agar masjid terlindungi, membantu warga untuk memahami ilmu waris agar tidak terjadi sengketa warisan, kemudian membantu majelis ta’lim mendapatkan izin, serta menjadi tempat bertanya ketika persoalan keagamaan bersinggungan dengan masalah sosial.
Di sinilah penyuluh agama menjadi jembatan antara nilai dan sistem. Mereka memastikan nilai agama tidak berhenti pada wacana, tetapi hadir dalam dokumen, data, dan pelayanan. Kita sering berbicara tentang penguatan karakter bangsa. Tanpa disadari, penguatan itu berlangsung setiap hari di ruang-ruang kecil tempat penyuluh agama bekerja.
Kerja ini bukan kerja seremonial karena sudah menjadi rutinitas. Tekun, sabar, dan dekat dengan warga. Mereka tahu masjid mana yang belum tertib administrasinya. Mereka mengetahui juga majelis ta’lim mana yang membutuhkan pendampingan dan tahu persoalan kecil yang jika dibiarkan bisa menjadi besar.
Bekerja dalam SunyiJika kita benar-benar ingin melihat negara hadir, lihatlah penyuluh agama. Mereka tidak hadir dalam bentuk anggaran besar. Mereka hadir dalam bentuk waktu, tenaga, dan perhatian. Ramadan mengajarkan kepedulian dan tanggung jawab sosial. Penyuluh agama menjalankan nilai itu sepanjang tahun.
Sudah saatnya peran ini dilihat bukan sebagai pelengkap, melainkan sebagai bagian penting dari tata kelola sosial keagamaan di Indonesia. Ketika masyarakat merasakan ketenangan dalam menjalankan aktivitas keagamaan, ketika konflik bisa diredam sejak awal, ketika masjid dan majelis ta’lim tertata dengan baik, di situlah kerja penyuluh agama terlihat hasilnya.
Ramadan memberi kita kesempatan untuk tidak hanya bermuhasabah sebagai individu, tetapi juga melihat kembali orang-orang yang membantu masyarakat menjalani proses itu. Mereka bekerja dalam sunyi, tetapi dampaknya dapat dirasakan secara luas.
Dan mungkin, di bulan yang penuh refleksi ini, sudah saatnya kita memberi perhatian yang lebih layak kepada penyuluh agama yang selama ini menjaga jembatan antara agama, masyarakat, dan negara.





