Perkuat Struktur Lembaga, Ketua KPK Setyo Budiyanto Lantik Tiga Deputi Baru Hasil Seleksi Terbuka

tvrinews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Ricardo Julio

TVRINews, Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan struktur organisasi dan penyegaran birokrasi di tubuh lembaga antirasuah.

Pada kesempatan tersebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, secara resmi melantik tiga pejabat Pimpinan Tinggi Madya atau jabatan Deputi di lingkungan KPK.

Ketiga pejabat yang dilantik merupakan figur-figur yang telah dinyatakan lolos melalui proses seleksi jabatan terbuka yang ketat dan transparan.

Acara pelantikan diawali dengan pembacaan salinan Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) nomor 23 tahun 2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Salinan Keputusan Presiden itu ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 12 Februari 2026. Ketiga pejabat yang dilantik, yakni Aminuddin sebagai Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, dan Ely Kusumastuti sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsip) KPK.

Deputi Bidang Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin, dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti.

Dalam arahannya, Setyo Budiyanto menekankan bahwa pengisian jabatan Deputi melalui seleksi terbuka ini bertujuan untuk membawa energi baru dan profesionalisme dalam tubuh KPK.

"Pelantikan ini adalah langkah strategis untuk memperkuat mesin organisasi. Kami berharap para Deputi yang baru dilantik segera tancap gas, memperkuat kedisiplinan, dan menjaga muruah KPK dalam setiap penanganan perkara maupun program pencegahan," tegas Setyo Budiyanto.

Dengan lengkapnya struktur Pimpinan Tinggi Madya, KPK diharapkan dapat lebih akseleratif dalam menghadapi tantangan pemberantasan korupsi di tahun 2026, terutama dalam hal koordinasi lintas sektor dan optimalisasi penindakan yang berdampak pada pengembalian kerugian keuangan negara.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KAI Commuter: Penumpang dapat berbuka puasa di KRL saat Ramadhan
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Tiba di AS, Prabowo Akan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump
• 16 jam laluokezone.com
thumb
IHSG Dibuka Naik 0,37% ke 8.242 Usai Libur Imlek, Rupiah Rp 16.837/Dolar AS
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
[FULL] Cerita Penyintas Bencana di Aceh Tamiang Sambut Ramadan di Posko Pengungsian | KOMPAS MALAM
• 3 menit lalukompas.tv
thumb
Legislator PDIP: Jokowi Harus Tanggung Jawab atas Kerusakan Desain UU KPK
• 4 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.