Ahli Tambang: Larangan Ekspor Timah Strategis untuk Bangun Manufaktur Lokal

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menilai rencana pemerintah melarang ekspor timah menjadi langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan industri manufaktur dalam negeri.

Adapun, langkah pemerintah menghentikan ekspor timah itu demi mendorong hilirisasi di dalam negeri. Dengan begitu, nilai tambah dapat tercipta.

Ketua Dewan Penasehat Perhapi Rizal Kasli berpendapat, sudah seharusnya pemerintah fokus dalam pengembangan ekosistem manufaktur dalam negeri terutama di industri hilir dari komoditas timah. 

Menurutnya, apa yang dihasilkan oleh PT Timah Tbk dan perusahaan timah lainnya saat ini baru pada tahap produk antara (intermediate product) yang lebih dari 90% diekspor ke luar negeri. Pasalnya, serapan dalam negeri belum besar sehingga pilihannya adalah melakukan ekspor. 

"Kebijakan ini [setop ekspor timah] apabila terealisasi akan memberikan nilai tambah yang tinggi dalam pemanfaatan sumber daya mineral Indonesia," ucap Rizal kepada Bisnis, Rabu (18/2/2026).

Dia mengatakan, sangat disayangkan kalau komoditas ini tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal di dalam negeri untuk kebangkitan industri manufaktur. Apalagi, produk antara masih memerlukan tahapan lanjutan untuk menghasilkan produk jadi.

Dia mencontohkan, untuk kebutuhan industri seperti kaleng hingga timah solder, kebutuhan pelat timah (tinplate) oleh PT Latinusa misalnya masih sangat rendah, yaitu sekitar 6% yang menggunakan komoditas timah produksi dalam negeri. 

Rizal juga menilai penghentian ekspor timah akan membuka banyak lapangan kerja. Hal ini seiring dengan pengembangan industri manufaktur dalam negeri. 

"Presiden [Prabowo Subianto] dengan janji politiknya dalam kampanye menekankan akan menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya. Ini bisa dicapai dengan membangun industri di dalam negeri sebanyak-banyaknya terutama industri turunan dari komoditas mineral dan batu bara serta sumber daya alam lainnya," jelasnya.

Kendati demikian, Rizal mengingatkan bahwa langkah penghentian ekspor timah perlu dikaji terlebih dahulu secara komprehensif dengan asosiasi industri, profesi dan kementerian/lembaga terkait. Ini guna mengetahui dampak positif dan negatif serta besarnya serapan dalam negeri.

Menurutnya, pelarangan ekspor tersebut bisa dilakukan secara bertahap apabila serapan industri dalam negeri belum dapat menampung 100% dari produk. Salah satu langkah yang bisa dilakukan pemerintah adalah dengan penerapan skema domestic market obligation (DMO) seperti yang diberlakukan di komoditas batu bara. 

"Penambahan persentase DMO dilakukan bertahap sesuai perkembangan industri dalam negeri. Fokus pemerintah adalah menciptakan industri turunan sehingga menghasilkan barang jadi," imbuh Rizal.

Dia pun mewanti-wanti apabila kebijakan ini serta merta harus diterapkan 100% dan pasar di dalam negeri belum tercipta, maka akan mengganggu cash flow perusahaan tambang. Sebab, terdapat produk yang tidak bisa dijual dan akan menjadi dead stock.

Baca Juga

  • Hilirisasi Timah Dinilai Dongkrak Nilai Tambah, Ini Catatan Pushep
  • Bahlil Bakal Setop Ekspor Timah Mentah, Cukup Dijajah Belanda 3,5 Abad
  • Proyeksi Tambang 2026: Batu Bara-Nikel Suram, Emas & Timah Justru Berkilau

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IHSG Ditutup Melesat 1,19 Persen ke Level 8.310, Ditopang Saham-saham Perbankan
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Suasana Sholat Tarawih Pertama di Masjid Cut Meutia Jakpus, Jamaah Membeludak
• 38 menit laluokezone.com
thumb
Benarkah Menyemprot Parfum di Leher Berbahaya Bagi Kesehatan?
• 10 jam lalurepublika.co.id
thumb
Tak Ada Sweeping Selama Ramadan, Wamenag: Bentuk Penghormatan Saudara Kita yang Tidak Berpuasa
• 15 jam laluidxchannel.com
thumb
Kapolda Jambi: Laporkan ke Saya, Jika Ada Atasan Beri Perintah yang Salah
• 5 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.