Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin buka suara soal kabar pemberhentian dr Piprim Basarah Yanuarso dari RSUP Fatmawati. Budi mengatakan pemecatan tersebut bukan lantaran adanya perbedaan pendapat.
"Waduh, sudah dijelasin sama Dirut Fatmawati, nggak mungkin pemecatan itu nggak mungkin karena beda pendapat," ujar Budi usai rapat bersama pimpinan DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
"Itu kan hanya bisa di PNS karena ada masalah pelanggaran disiplin. Itu saja," sambungnya.
Budi menegaskan pemecatan Piprim karena bolos bekerja. Dia mengatakan hal itu disebabkan masalah disiplin.
"Itu kan hanya bisa di PNS karena ada masalah pelanggaran disiplin. Itu saja," ujarnya.
"Iya (soal bolos), nggak mungkin hanya karena beda pendapat," imbuh dia.
(amw/fca)




