Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Benny Utama, mengungkap alasan batalnya Inosentius Samsul menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Inosentius disebut sudah mendapatkan tugas baru.
Hal itu disampaikan Benny dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/2).
"Beliau (Inosentius) mengatakan bahwa beliau mendapat tugas dari pemerintah di jabatan lain. Ya kalau enggak salah terakhir saya dengar, di Danantara, saya dengar beliau bertugas di situ," kata Benny.
Benny menghormati keputusan Inosentius. Sebab, menurutnya, hal tersebut merupakan hak prerogatif masing-masing orang.
"Beliau tentu juga punya hak prerogatifnya untuk menemukan sendiri, dia mau bertugas di MK atau jabatan lain yang ditawarkan barangkali ke beliau, beliau memilih lain," ucapnya.
Benny menyebut, saat itu, Arief Hidayat akan memasuki masa pensiunnya sebagai hakim MK. Sehingga, pengganti perlu dilakukan segera.
Akhirnya, Adies Kadir terpilih setelah melalui fit and proper test untuk menjadi hakim MK.
"Nah itu kondisi DPR pada masa itu, kemudian kita lakukan sesuai aturan, tadi bapak juga jelaskan secara terbuka kita live dan disetujui seluruh fraksi di Komisi III DPR," jelas Benny.





