Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Menteri Agama Nasaruddin Umar dapat merespons terlebih dahulu mengenai dugaan gratifikasi berupa pemberian fasilitas bepergian dengan menggunakan jet pribadi dari Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), tanpa harus dipanggil lembaga antirasuah.
“Syukur-syukur kalau kemudian sudah merespons, bisa mempertanggungjawabkan tanpa harus diundang, dan tanpa harus dipanggil,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut dia mengatakan KPK berharap Menag dapat datang ke Kedeputian Pencegahan dan Monitoring untuk menjelaskan dugaan gratifikasi tersebut.
“Di sana (Kedeputian Pencegahan dan Monitoring), ada Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik yang dapat menyampaikan dan menjelaskan tentang yang sedang berkembang, isu-isu yang sedang berkembang di luar,” katanya.
Setelah itu, kata dia, KPK dapat merespons dengan menganalisa atau menelaah dugaan gratifikasi tersebut
“Nanti bisa kami analisa, bisa kami telaah,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 16 Februari 2026, ramai di media sosial X mengenai kunjungan Menteri Agama dengan menggunakan jet pribadi.
Menteri Agama menggunakan private jet Embrarier Legacy 600 dalam kunjungan kerja ke Bone baru-baru ini.
Private jet berarti:
Biaya mahal
Boros emisi
Gaya pejabat elite pic.twitter.com/qtmRReFtjb
— Zakki Amali (@ZakkiAmali) February 16, 2026 Pada tanggal yang sama, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar menjelaskan Menag menggunakan jet pribadi saat mengunjungi Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, yakni pada 15 Februari 2026.
Lebih lanjut Thobib menjelaskan jet pribadi tersebut merupakan milik tokoh nasional Oesman Sapta Odang yang meminjamkannya untuk Menag dengan alasan efisiensi waktu.
"Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO (juga, red.) yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat," ujar Thobib dalam keterangan resmi pada laman Kemenag, Senin.
“Syukur-syukur kalau kemudian sudah merespons, bisa mempertanggungjawabkan tanpa harus diundang, dan tanpa harus dipanggil,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut dia mengatakan KPK berharap Menag dapat datang ke Kedeputian Pencegahan dan Monitoring untuk menjelaskan dugaan gratifikasi tersebut.
“Di sana (Kedeputian Pencegahan dan Monitoring), ada Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik yang dapat menyampaikan dan menjelaskan tentang yang sedang berkembang, isu-isu yang sedang berkembang di luar,” katanya.
Setelah itu, kata dia, KPK dapat merespons dengan menganalisa atau menelaah dugaan gratifikasi tersebut
“Nanti bisa kami analisa, bisa kami telaah,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 16 Februari 2026, ramai di media sosial X mengenai kunjungan Menteri Agama dengan menggunakan jet pribadi.
Menteri Agama menggunakan private jet Embrarier Legacy 600 dalam kunjungan kerja ke Bone baru-baru ini.
Private jet berarti:
Biaya mahal
Boros emisi
Gaya pejabat elite pic.twitter.com/qtmRReFtjb
— Zakki Amali (@ZakkiAmali) February 16, 2026 Pada tanggal yang sama, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar menjelaskan Menag menggunakan jet pribadi saat mengunjungi Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, yakni pada 15 Februari 2026.
Lebih lanjut Thobib menjelaskan jet pribadi tersebut merupakan milik tokoh nasional Oesman Sapta Odang yang meminjamkannya untuk Menag dengan alasan efisiensi waktu.
"Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO (juga, red.) yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat," ujar Thobib dalam keterangan resmi pada laman Kemenag, Senin.




