DPR Minta Menhub Kaji Larangan Mudik Pakai Motor

cnbcindonesia.com
7 jam lalu
Cover Berita
Foto: Pemudik membeli tiket online di kawasan Cilegon, Banten, Sabtu, 29/3. (CNBC Indonesia/Muhamad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi V DPR RI meminta kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengkaji kembali aturan keselamatan, terutama para pemudik yang akan menggunakan motor.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda meminta kepada Kemenhub untuk mengkaji aturan pemudik yang menggunakan sepeda motor atau roda dua dilarang mudik lintas provinsi.


Hal itu penting dikaji karena sebagian besar kecelakaan pada saat mudik lebaran itu melibatkan sepeda motor.

"Angkutan lebaran yang hampir 50% kecelakaan diakibatkan dari pengguna sepeda motor ini, saya mohon dikaji ulang apakah mungkin tahun ini diterapkan untuk tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor untuk mudik lebaran terutama yang lintas provinsi," kata Huda dalam rapat kerja (raker) bersama Menteri Perhubungan, Rabu (18/2/2026.

Baca: 4 Kota Paling Powerful di Asia Menurut Global Power City Index

Ia menjelaskan, Kemenhub masih memiliki waktu sebelum musim mudik tahun ini berlangsung sebagai upaya menekan angka kecelakaan.

"Ini mau bisa dikaji karena ini menghasilkan kita untuk mengurangi tingkat kecelakaan yang hampir dari lebaran ke lebaran cukup tinggi sekali," jelasnya.

Huda pun memberikan saran kalau pemudik motor dilarang untuk mudik lintas provinsi agar pemerintah bisa menyediakan layanan mudik gratis lainnya.

"Kelihatannya, Pak Menteri ini bisa dikoordinasikan dengan lintas kementerian, lintas sektor, supaya kebutuhan masyarakat yang tadinya menggunakan sepeda motor ini bisa dikonversi untuk difasilitasi pemerintah melalui angkutan lebaran yang lebih aman," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkapkan Kemenhub telah menyiapkan angkutan bus gratis hingga diskon tiket jelang arus mudik lebaran 2026 ini.

Baca: Ternyata Kata 'Mudik' Itu Singkatan, Banyak Orang Tak Tahu Artinya

Hal ini diungkapkan saat konferensi pers, di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

"Kami dari Kementerian Perhubungan telah menyiapkan beberapa diskon di antaranya untuk moda transportasi kami siapkan mudik gratis untuk 34 tujuan provinsi, dengan menggunakan 401 kendaraan bus," kata Dudy.

Selain itu Kemenhub menyediakan tiket gratis untuk 50.000 penumpang ekonomi moda transportasi darat. Selain itu juga tiket kereta api gratis untuk jalur pulau Jawa lintas utara, lintas tengah, dan lintas selatan, bagi 28.182 penumpang.


(chd/mij)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Hadapi Lebaran, Pemerintah Kucurkan Rp 911 M

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menlu Sugiono Temui Utusan Palestina dan Sekjen PBB, Bahas Upaya Perdamaian Gaza
• 12 jam lalukatadata.co.id
thumb
Atap Parkiran di Klaten Roboh Diterjang Angin Kencang, 3 Orang Luka 20 Kendaraan Rusak
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Satu Data yang Belum Satu: Ketika Angka Banyak, tapi Makna Minim
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Pengemudi Diduga Mabuk Tabrak Pagar Rumah Jusuf Kalla di Kebayoran Baru, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban
• 1 jam lalupantau.com
thumb
Intip Besaran THR ASN 2026: Rincian Estimasi Per Golongan dan Komponen yang Cair
• 11 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.