Anggota DPRD Muara Enim dan Anaknya Kena OTT Kejati Sumsel

jpnn.com
7 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, PALEMBANG - Kejati Sumsel menetapkan Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim berinisial KT dan anaknya, RA, sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1,6 miliar.

Keduanya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait proyek pengembangan jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu di Dinas PUPR Muara Enim.

BACA JUGA: Tanggapi OTT KPK di PN Depok, Profesor Andi Asrun: MA Perlu Menata Ulang Mekanisme Eksekusi Lahan Sengketa

Kajati Sumsel Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa dalam perkara ini, para tersangka diduga menerima suap senilai Rp 1,6 miliar. Angka tersebut merupakan bagian dari total nilai kontrak proyek yang mencapai Rp 7 miliar.

"Penyidik telah menetapkan KT dan RA sebagai tersangka penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan irigasi di Kecamatan Tanjung Agung," ujar Ketut di Palembang, Rabu (18/2).

BACA JUGA: Otto Hasibuan Minta Calon Advokat Bisa Paham Betul Isi KUHP dan KUHAP Baru

Dalam pengembangan kasus, tim penyidik melakukan penggeledahan pada tiga lokasi yaitu rumah saksi KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5 Desa Muara Lawai Kabupaten Muara Enim.

Kemudian rumah saksi KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q6 Desa Muara Lawai Kabupaten Muara Enim. Lalu rumah saksi MH di Jl. Pramuka 4 Rt.1 Rw.7 Kel. Pasar II, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA: Papua Melampaui Nubuat Ottow dan Geissler

"Saat ini tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah memeriksa sepuluh orang saksi dan ternyata uang sekitar Rp1,6 miliar tersebut yang bersumber dari proyek tersebut," katanya.

Adapun dari hasil penggeledahan pada tiga lokasi tersebut, kemudian dilakukan penyitaan terhadap satu unit mobil Alphard warna putih Plat B 2451 KYR, dokumen, barang elektronik handphone serta surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara tersebut.

Kejati menjelaskan perkara tersebut akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan  pemerintah daerah termasuk Bupati.

"Perkara ini akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan dari pemerintah daerah termasuk Bupati Muara Enim," katanya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kepala BNN: Penyalahgunaan Narkotika di Indonesia Mencapai 4,9 Juta Orang
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Tuntutan Target Kerja Kian Tinggi, "Work-Life Balance" Hanya Mimpi?
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Menkum Supratman Andi Agtas Dorong Optimalisasi Pelayanan Hukum di NTT
• 16 jam lalupantau.com
thumb
Pemkab Bogor Hentikan Sementara Proyek Perumahan di Sentul Bogor Imbas Banjir
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Jadwal Latihan PSIM Diubah saat Ramadhan, Laskar Mataram Tetap Digenjot Hadapi Jadwal Padat
• 9 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.