JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat politik Adi Prayitno menilai, secara politik tidak ada lagi alasan untuk menunda pengesahan RUU Perampasan Aset.
“Kalau sekarang Presiden sudah sangat setuju dan bahkan memerintahkan, mestinya tidak ada lagi perdebatan. Kecuali memang ingin membangkang dari apa yang disampaikan Presiden,” tegas Adi.
Menurutnya, kondisi politik saat ini sangat kondusif. Partai-partai pendukung pemerintah menguasai DPR. Jika semua “tegak lurus”, maka pengesahan RUU Perampasan Aset seharusnya tinggal menunggu waktu.
Apalagi, kata Adi, tingkat persetujuan publik terhadap agenda pemberantasan korupsi di era Prabowo mencapai angka 80 persen. Ia menyebutnya sebagai approval rating yang “sampai langit ke-10”.
“Presiden pun sudah memerintahkan. Masa iya presiden sudah berulang kali bicara tentang komitmen soal pemberantasan korupsi tapi di DPR tidak jalan? Menurut saya ada sesuatu yang memang sangat layak untuk dipertanyakan,” katanya.
Bagaimana menurut Anda?
#jokowi #gibran #ruuperampasanaset
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi Anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah Lebih Dekat, Satu Langkah Makin Terpercaya!
Penulis : Elisabeth-Widya-Suharini
Sumber : Kompas TV
- dpr
- ruu perampasan aset
- gibran
- prabowo
- jokowi





