Benny Utama Jelaskan Dinamika Pemilihan Hakim MK dan Karier Baru Inosentius

eranasional.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Benny Utama, mengungkap alasan batalnya Inosentius Samsul menduduki jabatan hakim di Mahkamah Konstitusi. Menurut Benny, keputusan tersebut bukan karena persoalan administratif atau politik, melainkan karena Inosentius telah menerima penugasan lain dari pemerintah.

Hal itu disampaikan Benny dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI bersama Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/2/2026). Dalam forum tersebut, ia menjelaskan bahwa informasi yang diterimanya menyebut Inosentius mendapatkan amanah baru di luar lembaga peradilan konstitusi.

“Beliau mengatakan bahwa mendapat tugas dari pemerintah di jabatan lain. Kalau tidak salah terakhir saya dengar, di Danantara, saya dengar beliau bertugas di situ,” ujar Benny di hadapan peserta rapat.

Benny menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hak prerogatif pribadi Inosentius. Ia menilai setiap individu memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan karier, terlebih ketika dihadapkan pada lebih dari satu opsi jabatan strategis di pemerintahan.

“Beliau tentu juga punya hak prerogatif untuk menentukan, apakah bertugas di MK atau menerima jabatan lain yang ditawarkan. Dan beliau memilih yang lain,” ucapnya.

Dinamika ini terjadi dalam konteks kebutuhan pengisian kursi hakim konstitusi yang akan ditinggalkan oleh Arief Hidayat, yang memasuki masa akhir jabatannya. Sesuai ketentuan perundang-undangan, DPR sebagai salah satu lembaga pengusul hakim konstitusi memiliki kewenangan untuk melakukan seleksi dan uji kelayakan terhadap calon yang diajukan.

Benny menjelaskan bahwa pada saat itu Komisi III DPR bergerak cepat agar tidak terjadi kekosongan jabatan yang dapat mengganggu kinerja Mahkamah Konstitusi. Proses seleksi dilakukan melalui mekanisme fit and proper test yang terbuka untuk publik dan disiarkan secara langsung.

“Situasi DPR saat itu memang harus segera mengisi kekosongan karena masa jabatan segera berakhir. Prosesnya dilakukan sesuai aturan, terbuka, dan disetujui seluruh fraksi di Komisi III,” katanya.

Dalam proses tersebut, nama Adies Kadir akhirnya terpilih sebagai hakim Mahkamah Konstitusi setelah melewati tahapan uji kelayakan dan kepatutan. Keputusan itu diambil melalui persetujuan lintas fraksi di Komisi III DPR.

Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan strategis, mulai dari menguji undang-undang terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewenangan lembaga negara, hingga menangani perselisihan hasil pemilihan umum. Karena itu, setiap pergantian hakim selalu mendapat sorotan luas.

Sementara itu, terkait penugasan Inosentius di Danantara, sejumlah pihak menilai perpindahan ke jabatan eksekutif atau lembaga lain juga merupakan kontribusi penting dalam tata kelola pemerintahan. Meski belum ada pernyataan resmi terperinci mengenai posisi barunya, Benny menyebut informasi yang ia peroleh menyatakan Inosentius kini menjalankan tugas di lembaga tersebut.

Di sisi lain, publik juga menaruh perhatian pada proses seleksi hakim konstitusi agar tetap menjunjung prinsip akuntabilitas dan meritokrasi. Sejumlah organisasi masyarakat sipil sebelumnya mendorong agar proses uji kelayakan dilakukan secara terbuka dan memberi ruang partisipasi publik.

Benny menekankan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme yang berlaku di DPR. Ia memastikan tidak ada prosedur yang dilanggar dalam pengambilan keputusan tersebut.

Dengan terpilihnya hakim baru, Mahkamah Konstitusi diharapkan tetap dapat menjalankan fungsinya secara optimal, terutama di tengah berbagai agenda legislasi dan potensi sengketa konstitusional ke depan. Dinamika pergantian hakim ini sekaligus menunjukkan bahwa proses politik dan hukum kerap berjalan beriringan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Keputusan Inosentius untuk tidak melanjutkan proses menuju kursi hakim konstitusi dan memilih jabatan lain menambah warna dalam perjalanan kariernya di ranah pemerintahan. Sementara itu, DPR memastikan mekanisme pengisian jabatan tetap berjalan sesuai aturan, demi menjaga kesinambungan dan stabilitas lembaga peradilan konstitusi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Skor ESG Tinggi dan Free Float Saham Kuat, WIKA Beton Wakili Emiten Indonesia Berstandar Global
• 1 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Satpol PP Duren Sawit 'Bersihkan' Trotoar dari 11 PKL dan 5 Motor Parkir Liar
• 8 jam lalusuara.com
thumb
Karnaval Sound Horeg Sampai Subuh di Mojokerto Bikin Plafon Rumah Warga Rontok
• 3 jam laludetik.com
thumb
Megengan, Wujud Sukacita Sambut Ramadhan
• 19 jam lalukompas.id
thumb
Kejar Target NZE 2060, SUN Energy Integrasikan PLTS, EV, dan Energy Storage di Kawasan Industri Strategis
• 10 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.