Jakarta, VIVA – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno menegaskan pihaknya tidak mentolerir tindakan juru parkir (jukir) liar yang mematok tarif selangit.
Meski begitu, dia menganggap hal tersebut biasa terjadi khususnya saat awal Ramadhan.
Hal itu disampaikan Rano merespons maraknya jukir liar di Tanah Abang, Jakarta Pusat yang mematok tarif parkir selangit.
Adapun sebanyak delapan jukir liar di Tanah Abang telah ditangkap oleh aparat kepolisian. Mereka mematok tarif Rp60.000 untuk motor dan Rp100.000 untuk mobil.
"Itu sudah paham lah kita, bukan berarti kita toleransi, tapi semuanya ditertibkan. Tapi marilah kita coba paham, ini kan situasi satu tahun sekali, ini macet, setahun sekali tidak apa-apa," ucap Rano kepada wartawan, dikutip Rabu, 18 Februari 2026.
Rano melanjutkan, penertiban terhadap jukir liar terus dilakukan. Bahkan, ada jukir liar yang ditangkap dan ditindak tegas.
"Tapi artinya jukir-jukir itu sudah dibenahi ya, terpaksa ditindak, juga ada yang ditangkap, dikasih pembinaan. Itu sudah hal biasa, mudah-mudahan itu akan jadi jauh lebih baik lagi," tutur dia.
Dalam kesempatan itu, Rano menegaskan Satpol PP juga terus turun dibantu aparat kepolisian hingga TNI untuk mencegah juru parkir liar.
"Pasti, pasti. Satpol PP, polisi sudah turun, teman-teman dari TNI juga sudah turun. Satpol PP khusus pariwisata sudah turun, tapi artinya marilah kita sambut ini, ini kan awal, baru nih. Ya mudah-mudahan nanti, saya yakin dalam 2-3 hari akan jauh lebih tertib," pungkas Rano.
Diketahui, polisi menangkap delapan pria yang diduga preman berkedok juru parkir liar di kawasan Tanah Abang. Mereka memasang tarif parkir mobil Rp 100.000 dan sepeda motor Rp 60.000.
Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan, mereka yang berhasil tertangkap telah dibawa ke Polsek untuk diambil keterangan.
Tindakan ini dilakukan agar isu viral tidak meluas dan untuk menciptakan situasi kondusif.
"Polsek telah mengambil tindakan terhadap berita viral agar tidak semakin berkembang dan guna menciptakan situasi yg kondusif, dengan membawa tukang parkir yg terindikasi melakukan pungli untuk diambil keterangan," jelas dia.





