REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jakarta Pusat menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada Rabu (18/2) untuk meningkatkan literasi kepemiluan. Kerja sama ini bertujuan untuk membangun kolaborasi lintas sektor, termasuk sosialisasi pengawasan partisipatif dan penguatan komitmen netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey, menyatakan harapannya agar MoU ini dapat menegakkan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan netralitas di lingkungan pendidikan dan keagamaan. Menurutnya, tokoh agama dan institusi keagamaan memiliki peran penting dalam menjaga suasana demokrasi yang damai dan kondusif.
Robi Fadil Muhammad, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kemenag Jakarta Pusat, menegaskan komitmen lembaganya untuk mendukung Bawaslu dalam menegakkan pemilu yang bersih dan berintegritas. Dukungan ini mencakup edukasi dan sosialisasi regulasi kepemiluan kepada penyuluh agama, guru madrasah, dan ASN Kemenag.
Robi juga mengingatkan pentingnya menjaga rumah ibadah dari aktivitas politik praktis serta memastikan agar ASN tetap profesional dan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar netralitas.