Anggota DPRD Muara Enim Berinisial KT dan Anaknya Kena OTT

jpnn.com
14 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim berinisial KT kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel).

OTT oleh tim jaksa itu terkait kasus penerimaan hadiah atau gratifikasi pada kegiatan pengembangan jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu Kecamatan Tanjung Agung pada Dinas PUPR Muara Enim senilai Rp 1,6 miliar.

BACA JUGA: Harta Kekayaan AKBP Didik yang Titip Narkoba Sekoper di Rumah Polwan

Kepala Kejati Sumsel Ketut Sumedana mengatakan pihaknya melakukan penangkapan terhadap dua orang berinisial KT selaku anggota DPRD Muara Enim dan anaknya, RA.

Kejaksaan menjadikan keduanya tersangka kasus perkara penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi/ suap pada kegiatan pengembangan jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu Kecamatan Tanjung Agung pada Dinas PUPR Muara Enim.

BACA JUGA: Karyawan BUMD di Bengkalis Ditangkap Gegara Merambah Hutan dan Picu Karhutla Seluas 5 Hektare

Tim penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan pada tiga lokasi, yaitu rumah saksi KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5 Desa Muara Lawai Kabupaten Muara Enim.

Kemudian rumah saksi KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q6 Desa Muara Lawai Kabupaten Muara Enim. Lalu rumah saksi MH di Jl. Pramuka 4 Rt.1 Rw.7 Kel. Pasar II, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA: Viral Tembok Ratapan Solo, Ahmad Ali: Enggak Nyenggol Jokowi, Enggak Makan?

"Saat ini tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah memeriksa sepuluh orang saksi dan ternyata uang sekitar Rp 1,6 miliar tersebut yang bersumber dari proyek tersebut," katanya di Palembang, Rabu (18/2/2026).

Adapun dari hasil penggeledahan pada tiga lokasi tersebut, kemudian dilakukan penyitaan terhadap satu unit mobil Alphard warna putih berpelat B 2451 KYR, dokumen, barang elektronik handphone serta surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara tersebut.

Kejati menjelaskan perkara tersebut akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan pemerintah daerah termasuk Bupati.

"Perkara ini akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan dari pemerintah daerah termasuk Bupati Muara Enim," katanya.

Sementara itu, angka Rp 1,6 miliar tersebut bagian dari nilai kontrak dalam perkara sebesar Rp 7 miliar.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo-Trump Bakal Teken Tarif Dagang Usai Agenda Board of Peace 
• 17 jam laluidxchannel.com
thumb
MKMK Jadwalkan Periksa Adies Kadir Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
• 23 jam lalukatadata.co.id
thumb
Beda Tipis! Segini Gaji Lulusan SD, SMP Hingga S1 di Indonesia
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
BPBD Probolinggo Sigap Tangani Akses Jalan Desa Tertutup Longsor 
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
Istana Sebut Anggaran Pemulihan Bencana Sumatera Rp 60 T
• 23 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.