JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto berharap Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar merespons dugaan gratifikasi berupa pemberian fasilitas bepergian dengan menggunakan jet pribadi dari Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).
Setyo mengatakan, akan lebih baik jika hal itu dipertanggungjawabkan tanpa harus menunggu dipanggil KPK.
“Syukur-syukur kalau kemudian sudah merespons, bisa mempertanggungjawabkan tanpa harus diundang, dan tanpa harus dipanggil,” ujarnya di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (18/2/2026), dikutip dari Antara.
Menurut Setyo, Menag bisa mendatangi Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK untuk memberikan keterangan perihal penggunaan jet pribadi dari OSO.
Baca Juga: Menag Kunjungan Gunakan Jet Pribadi Difasilitasi Oesman Sapta, Begini Respons Ketua KPK
“Di sana (Kedeputian Pencegahan dan Monitoring), ada Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik yang dapat menyampaikan dan menjelaskan tentang yang sedang berkembang, isu-isu yang sedang berkembang di luar,” katanya.
Nantinya, lanjut Setyo, KPK akan melakukan analisis dan telaah apakah yang dilakukan Menag termasuk gratifikasi atau tidak.
“Nanti bisa kami analisa, bisa kami telaah,” ujarnya.
Sebelumnya, ramai di media sosial X mengenai kunjungan Menag Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi pada 16 Februari 2026.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama (Kemenag) Thobib Al Asyhar menjelaskan, Nasaruddin menggunakan jet pribadi saat mengunjungi Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- nasaruddin umar
- dugaan gratifikasi nasaruddin umar
- kpk
- setyo budiyanto
- menag jet pribadi
- Oesman Sapta Odang




