Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan posisi utang Pemerintah Indonesia hingga 31 Desember 2025 masih dalam batas aman meskipun nominalnya meningkat menjadi Rp9.637,90 triliun atau setara 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera yang digelar di Jakarta pada Rabu, 18 Februari 2026.
Perbandingan Rasio Utang dengan Negara Asia TenggaraDalam kesempatan itu, Purbaya membandingkan rasio utang Indonesia dengan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara.
Ia menyebut rasio utang Malaysia pada 2025 berada di kisaran 64 persen terhadap PDB dan Thailand mencapai sekitar 63,5 persen terhadap PDB.
Sementara itu, rasio utang Singapura tercatat jauh lebih tinggi yakni sekitar 165 sampai 170 persen terhadap PDB.
"Dengan standar itu, kita masih aman," ungkapnya.
Strategi Defisit untuk Dorong Pemulihan EkonomiPurbaya menegaskan pemerintah tetap menjaga defisit anggaran di bawah 3 persen terhadap PDB sebagai bentuk disiplin fiskal.
Sepanjang 2025, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat sebesar Rp695,1 triliun atau setara 2,92 persen terhadap PDB.
Ia menjelaskan pemerintah memanfaatkan ruang defisit yang tersedia untuk mendorong pemulihan ekonomi dan membalikkan arah pertumbuhan.
"Jadi strategi kita adalah memaksimalkan defisit yang ada untuk memastikan ekonomi berbalik arah. Dan memastikan ekonomi berbalik arah kan. Itu sebetulnya strategi yang amat smart. Kita enggak lewatin 3 persen, ekspansi fiskal, kasih stimulus ke ekonomi, ekonominya balik," ia mengungkapkan.
Strategi tersebut dinilai sebagai langkah tepat untuk menjaga momentum pertumbuhan tanpa melampaui batas disiplin fiskal yang telah ditetapkan.
Pemerintah juga menegaskan tidak ingin gegabah dalam mengambil kebijakan yang berisiko menekan daya beli masyarakat dan membuat ekonomi kembali terpuruk.




