Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana (Satgas Galapana) menggelar rapat koordinasi tingkat menteri dan kepala lembaga untuk membahas percepatan rehabilitasi serta rekonstruksi wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatra. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi penanganan bencana yang sebelumnya telah dilakukan di Aceh pada Januari 2026 lalu.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatra, Tito Karnavian, memaparkan total ada 52 kabupaten kota yang terdampak bencana di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, pada akhir November lalu. Dari total tersebut, 38 daerah di antaranya sudah berangsur normal.
Dalam laporannya, Tito Karnavian menyebutkan bahwa dari 16 kabupaten/kota yang terdampak di Provinsi Sumatra Barat, sebanyak 13 wilayah atau sekitar 81 persen sudah dinyatakan kembali normal secara fungsional. Meski demikian, terdapat dua wilayah yang masih memerlukan perhatian serius, yaitu Kabupaten Agam dan Kabupaten Padang Pariaman.
"(Sebanyak) 15 kabupaten kota di antaranya sudah normal fungsional, artinya jalan, jembatan sudah bisa dilalui, logistik, lain-lain kami akan sampaikan variabelnya," ujar Tito dalam rakor satgas pemulihan pascabencana Sumatra, Rabu, 18 Februari 2026.
Baca juga: Mendagri: Jalan Nasional Aceh, Sumbar, dan Sumut 100% Fungsional
Kondisi di Sumatra Utara menunjukkan progres yang cukup baik dengan 15 dari 18 kabupaten/kota terdampak atau sekitar 83% telah kembali normal. Namun, tantangan baru muncul di Kabupaten Tapanuli Tengah akibat terjadinya banjir susulan yang memerlukan penanganan ekstra. Selain itu, Tapanuli Utara juga masuk dalam daftar wilayah yang memerlukan atensi khusus dari pemerintah pusat.
Sementara itu, di Provinsi Aceh dari 18 kabupaten/kota yang terdampak, baru 10 wilayah atau sekitar 56 persen yang dinyatakan normal sepenuhnya. Sementara itu, Kabupaten Bener Meriah dilaporkan sudah mendekati kondisi normal.
Tito menekankan bahwa terdapat tujuh wilayah di Aceh yang masih menjadi fokus utama karena kondisinya belum stabil, di antaranya:
- Aceh Tamiang
- Aceh Timur
- Aceh Utara
- Bireuen
- Pidie Jaya
- Aceh Tengah
- Benar Meriah




