Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi V DPR Lasarus mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memperjuangkan tambahan alokasi dalam pagu anggaran 2026, karena memandang angka yang diterima terlalu minim, yakni senilai Rp28,48 triliun.
Lasarus menyampaikan, melihat postur anggaran Kemenhub, terdapat backlog atau kekurangan dana sekitar Rp20 triliun untuk tahun ini.
Menurutnya, Kemenhub perlu memperjuangkan kebutuhan anggaran tersebut kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), karena Kemenhub memiliki tugas penting dan wajib dalam memberikan layanan publik.
“Dengan backlog yang begitu besar, bagaimana menyikapi anggaran untuk fokus pelayanan publik, PSO dan subsidi angkutan, ini harus mendapat prioritas dan perhatian. Kemenhub harus berjuang di Bappenas. Menurut saya agak tidak logis anggaran Kemenhub di angka yang tahun ini,” tegasnya saat Rapat Kerja Komisi V bersama Kemenhhub, Rabu (18/4/2026).
Untuk itu, dirinya meminta Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi untuk berkomunikasi dengan Bappenas dan memberikan data sebaik mungkin terkait kebutuhan penambahan anggaran.
Terlebih menjelang periode Idulfitri atau Lebaran, Kemenhub membutuhkan banyak dana untuk melakukan ramp check atau uji kelaikan transportasi.
Lasarus menegaskan bahwa uji tersebut menjadi syarat mutlak alias wajib dan tidak dapat ditawar karena menyangkut layanan publik dan membahayakan banyak orang jika tidak dilakukan.
Dirinya memandang Kemenhub cukup ‘kewalahan’ mengatur Rp28 triliun untuk seluruh Indonesia karena ada kegiatan wajib. Semakin besar pergerakan dan semakin besar armada, otomatis biayanya semakin banyak.
Lasarus pun meminta kepada para anggota Badan Anggaran (Banggar) yang berada di Komisi V untuk mengembalikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Usaha (BLU) yang Kemenhub setor ke kas negara, untuk mengatasi backlog yang ada.
Khawatirnya, lanjut Lasarus, pelayanan akan menjadi kacau pada momen-momen penting yang melibatkan banyak orang.
“Biarpun harus terbang itu pesawat, karena enggak ada duit untuk ramp check, bapak [Menhub] grounded itu pesawat, kalau ada kapal berlayar, belum ramp check, walaupun penumpang numpuk, jangan berlayar itu kapal,” ucap Lasarus.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan terkait ketersediaan anggaran tersebut.
“Kami akan mengoptimalkan anggaran yang tersedia. Namun demikian kami juga akan berupaya sekeras mungkin untuk mengatasi backlog senilai Rp20 triliun tersebut,” jawabnya.
Pada 2026, Kemenhub menerima anggaran senilai Rp28,48 triliun. Jumlah tersebut turun dari pagu efektif 2025 yang senilai Rp32,27 triliun, bahkan jauh lebih rendah dari pagu 2024 yang senilai Rp45,42 triliun.





