Bolehkah Makan Sahur saat Imsak? Simak Penjelasan Kemenag

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi menu makan sahur (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perbedaan waktu imsak dan subuh kerap menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebagian orang mengira imsak adalah awal dimulainya puasa. Padahal, secara fikih, batas sah berhenti makan dan minum adalah saat terbit fajar shadiq atau masuk waktu subuh.

Mengutip laman Kemenag, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama periode 2016-2017, Muhammad Thambrin, menjelaskan secara bahasa, imsak berarti menahan atau batas waktu memulai puasa.

Namun, para ulama sepakat awal puasa yang sesungguhnya dimulai saat fajar shadiq terbit. Meski demikian, ia menyebut ada perbedaan pandangan di kalangan ulama.

Sebagian berpendapat bahwa ketika waktu subuh sudah sangat dekat, umat Islam sebaiknya tidak lagi makan karena telah memasuki wilayah cegahan.

Sementara sebagian ulama lain masih membolehkan makan pada waktu syak, yakni saat masih ada keraguan apakah subuh telah masuk atau belum.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa 1–30 Ramadan 1447 H di Bali, Makassar, dan Ambon

Dasar Hadis dan Awal Mula 10 Menit Imsak

Thambrin mengutip sebuah hadis yang diriwayatkan dari Qatadah, dari Anas. Diceritakan bahwa Nabi Muhammad SAW dan Zaid bin Tsabit bersantap sahur bersama. Setelah selesai, Nabi SAW berdiri untuk menunaikan salat.

Ketika ditanya berapa jarak antara selesai sahur dan salat, Anas menjawab, ”Kira-kira sepanjang seseorang membaca 50 ayat.”

Dari hadis tersebut, Tim Hisab Rukyat memahami jarak antara selesai sahur Nabi dan masuknya waktu salat subuh setara durasi membaca 50 ayat Al-Qur’an.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • waktu imsak
  • awal puasa subuh
  • kemenag
  • muhammad thambrin
  • hisab rukyat
  • fajar shadiq
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jokowi Ngaku Tidak Teken Revisi UU KPK 2019, Cucun: Nggak Mungkin Undang-Undang Jalan Tanpa Surpres
• 5 menit lalukompas.tv
thumb
Tiga terdakwa suap dan TPPU kasus CPO dituntut 9--17 tahun penjara
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
PERADI Tangerang Gelar Diskusi Publik, Bahas KUHP dan KUHAP Baru Dalam Perspektif APH-Advokat
• 3 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Chandra Ungkap Gugusan Bintang Muda di Balik Cahaya Nebula Kepompong
• 8 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Penadah Takut Dianggap Curi Kayu Gelondongan Sumatera, Dasco Jamin Payung Hukumnya
• 14 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.