Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto melantik Asep Guntur Rahayu sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rabu (18/2). Selain Asep, turut juga dilantik Aminuddin sebagai Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK dan Ely Kusumastuti sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.
“Kepada yang terpilih, Pak Aminudin, kemudian Pak Asep dan Ibu Ely ini adalah sebuah kepercayaan yang sangat luar biasa,” ujar Setyo saat berpidato di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip dari kanal Youtube KPK, Kamis (19/2/2026).
Advertisement
Setyo menuturkan, deputi adalah jabatan strategis. Artinya, mereka harus mampu menggerakkan kedeputian. Sebab, gerakan dari kedeputian ini itu menentukan langkah ekosistem yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Jadi kalau misalkan Deputinya pasif, maka para Direkturnya pun juga akan seperti itu. Jadi sangat-sangat dibutuhkan kinerja, bergerak dan bertindaknya semaksimal mungkin, tidak cukup hanya optimal," tegas Setyo.




