JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat politik Adi Prayitno mengatakan seharusnya tidak ada perdebatan bagi partai politik pendukung pemerintah di DPR untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset.
Sebab, kata dia, Presiden Prabowo Subianto dalam pidato-pidatonya kerap menyampaikan sangat setuju dengan RUU Perampasan Aset.
"Kecuali ingin membangkang apa yang ingin disampaikan oleh Presiden," kata Adi Prayitno dalam program acara Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (19/2/2026).
Baca Juga: Prabowo di AS: Kami Berupaya untuk Menuju Solusi Nyata dan Abadi bagi Palestina
"Artinya apa, kawan-kawan di parlemen partai pendukung pemerintah dan anggota dewan yang merasa jadi bagian dari koalisi pemerintah, menganggap pernyataan presiden itu belum dianggap menjadi penting dan signifikan untuk segera dieksekusi."
Padahal, kata Adi, bicara approval rating soal pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu sampai Sidratul Muntaha.
"Sampai ke langit 10 itu approval rating-nya, 80 persen itu bukan angka yang kaleng-kaleng,” tutur Adi.
Oleh karena itu, Adi menilai ada sesuatu yang layak untuk dipertanyakan di balik sikap lamban parpol pendukung pemerintah di DPR dalam mengesahkan UU Perampasan Aset.
Baca Juga: Jokowi Ngaku Tak Tandatangani Revisi UU KPK, Laode Syarif: Enggak Menghilangkan Tanggung Jawab Dia
“Apa lagi yang ditunggu? Semuanya sudah tegak lurus, semuanya sudah Samikna Wa Atokna,” kata Adi.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- ruu perampasan aset
- undang undang perampasan aset
- perampasan aset
- parpol koalisi di dpr
- adi prayitno





