JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Laode M Syarif mengaku tidak percaya jika Undang-undang KPK akan dikembalikan ke versi yang lama.
Laode juga tidak percaya Wapres Gibran Rakabuming Raka akan sungguh-sungguh mendukung pengesahan Rancangan Undang Undang Perampasan Aset.
Hal tersebut disampaikan oleh Laode M Syarif dalam Program Satu Meja The Forum di Kompas TV, Rabu (18/2/2026).
“Kalau misalnya mau berjanji, beliau berjanji, akan mengembalikan UU KPK seperti semula, ah… kita dengar saja,” ucap Laode.
“Untuk sekarang itu saya tidak percaya, termasuk kesungguhan untuk perampasan aset, karena perampasan aset itu sudah lebih dari 15 tahun,” imbuhnya.
Baca Juga: Pakar HI Minta Prabowo Tidak Bermain Individual di KTT Board of Peace
Laode mengungkapkan cerita kelam bagaimana dirinya saat menjabat komisioner KPK tidak mengetahui ada sejumlah pasal di UU KPK yang direvisi.
Kala itu, Laode mengaku bersama komisioner KPK lainnya sempat bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk mengetahui pasal-pasal mana yang direvisi di UU KPK.
Namun, kata Laode, Yasonna Laoly tidak mau menunjukkan pasal-pasal mana yang direvisi dan hanya menyampaikan akan mengundang KPK dalam rapat pleno.
“Pak Yasonna bilang ini nanti kami akan undang, kami akan undang di rapat pleno di DPR, tanpa diberikan pasal-pasal mana yang direvisi,” ucap Laode.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- laode m syarif
- kpk
- uu kpk
- ruu perampasan aset
- laode tidak percaya gibran
- gibran rakabuming





