- Mobil Avanza ringsek dihantam kereta barang di perlintasan liar Kampung Bahari.
- Empat penumpang selamat usai mobil terseret kereta barang sejauh sepuluh meter.
- KAI imbau warga waspadai perlintasan liar guna cegah kecelakaan kereta api.
Suara.com - Sebuah mobil Toyota Avanza mengalami kerusakan parah setelah dihantam kereta api barang di perlintasan liar kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Rabu (18/2/2026) malam pukul 22.38 WIB di jalur hulu petak antara Stasiun Tanjung Priok dan Stasiun Kemayoran.
Kereta yang terlibat dalam insiden ini adalah KA barang PLB 8016 dengan rute perjalanan dari arah Tanjung Priok menuju Kemayoran.
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa masinis sebenarnya telah m
mberikan peringatan suara sebelum tabrakan terjadi.
"Namun, kendaraan tetap melintas sehingga terjadi benturan. Berdasarkan informasi warga, mobil tersebut sempat terseret sekitar 10 meter," ujar Franoto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/2/2026).
Mobil minibus yang mengangkut empat orang penumpang, termasuk pengemudi, itu mencoba melintasi rel di Jalan Bahari A9 yang merupakan area perlintasan tidak terjaga. Beruntung, sesaat setelah benturan keras terjadi, seluruh penumpang dilaporkan berhasil keluar dari kendaraan dalam kondisi selamat dan langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Meski tidak ada korban jiwa, lokomotif kereta barang mengalami kerusakan pada bagian tangga depan kanan serta kebocoran pada keran tangki bahan bakar. Kerusakan teknis tersebut memaksa pihak KAI mengerahkan lokomotif penolong untuk mengevakuasi rangkaian kereta di tempat kejadian.
Proses penanganan oleh petugas Daop 1 Jakarta akhirnya dinyatakan rampung pada Kamis pukul 06.02 WIB, dan jalur kereta kembali normal dua menit kemudian.
Franoto Wibowo kembali memperingatkan pengguna jalan mengenai risiko besar di perlintasan sebidang, terutama pada titik-titik tidak resmi.
Baca Juga: Pacar Sendiri! Pria Bobol Rumah Calon Mertua Demi Rampok Rp400 Juta
"Kereta api memiliki jarak pengereman yang panjang dan tidak dapat berhenti mendadak. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhenti ketika sinyal berbunyi atau palang pintu mulai menutup. Satu keputusan salah di perlintasan sebidang dapat berakibat fatal," tegasnya.
Pihak KAI juga menyatakan tidak segan untuk menempuh langkah hukum apabila ditemukan unsur kelalaian dari pihak pengendara yang merugikan operasional perjalanan kereta api.




