VIVA – Uni Eropa bersama 12 negara anggota Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP) tengah menjajaki pembentukan aliansi ekonomi besar lintas kawasan, sebagaimana dilaporkan media AS Politico.
Mengutip sejumlah sumber diplomatik, laporan yang dipublikasikan melalui platform X pada Senin, 16 Februari 2026, menyebutkan bahwa blok Eropa dan blok Indo-Pasifik itu telah memulai pembicaraan awal untuk membentuk salah satu aliansi ekonomi terbesar di dunia.
Langkah ini mencuat di tengah ancaman tarif perdagangan dari Presiden AS Donald Trump. Kanada disebut memimpin inisiatif tersebut setelah Perdana Menteri Mark Carney bulan lalu menyerukan negara-negara berpendapatan menengah agar bersatu menghadapi tekanan perang dagang global.
Uni Eropa dan CPTPP berencana memulai negosiasi tahun ini guna merancang kesepakatan yang akan mempererat integrasi rantai pasok para anggota utama—termasuk Kanada, Singapura, Meksiko, Jepang, Vietnam, Malaysia, dan Australia—dengan pasar Eropa.
Inisiatif yang diperkirakan melibatkan sekitar 40 negara itu bertujuan menyepakati aturan asal barang (rules of origin), yakni ketentuan yang menentukan kewarganegaraan ekonomi suatu produk dalam perdagangan internasional. Kesepakatan tersebut juga diharapkan memungkinkan produsen di kedua blok bertukar barang dan komponen secara lebih bebas melalui skema tarif rendah.
"Pekerjaan ini jelas sedang berjalan," ujar seorang pejabat pemerintah Kanada kepada Politico.
Dibentuk pada 2018, CPTPP saat ini beranggotakan 12 negara: Kanada, Meksiko, Peru, Chile, Jepang, Vietnam, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Australia, Selandia Baru, dan Inggris.
Sementara itu, Indonesia telah menyatakan minat untuk bergabung pada September 2024, dengan proses aksesi yang diharapkan dapat dimulai tahun ini.




