Rumah JK Ditabrak Mobil, Pelaku Ganti Rugi Rp25 Juta

celebesmedia.id
5 jam lalu
Cover Berita

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pengemudi mobil berinisial AP (35) yang menabrak rumah mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, harus ganti rugi sekitar Rp25 juta.

"Uang sementara untuk perbaikan kurang lebih Rp25 juta," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Murodih di Jakarta, Kamis (19/2).

Murodih mengatakan, penabrak dan korban yang diwakili sudah melakukan mediasi pada Rabu (18/2) lalu.

Dari mediasi itu mencapai kesepakatan dengan membiayai ganti rugi atas kerusakan.

"Hasilnya sementara pihak penabrak ingin memperbaiki kerusakan yang ada di sana," katanya.

Dengan demikian kesepakatan ganti rugi, perkara tersebut dihentikan karena sudah ada mediasi dan pihak korban tidak membuat laporan Kepolisian.

Kepolisian menduga pengemudi mobil berinisial HP (35) yang menabrak pagar rumah JK di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kondisi mengantuk.

Diketahui, mobil Jeep Hyundai Santa FE itu menabrak pagar rumah pada Rabu (18)2) pagi pukul 03.30 WIB.

Penabrakan dari arah Kemang kemudian pulang ke rumahnya yang berlokasi di Jagakarsa. Polisi memastikan tidak ada korban luka maupun jiwa akibat peristiwa kecelakaan tersebut.

Sumber: ANTARA


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK Lantik Tiga Pejabat Tinggi Madya, Asep Guntur Rahayu Resmi Jadi Deputi Penindakan dan Eksekusi
• 21 jam lalumediaindonesia.com
thumb
PMPA PALAWA Unpad Pemetaan Sungai Cikandang untuk Wisata Arung Jeram
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Tes Kepribadian: Gambar yang Pertama Dilihat Bisa Ungkap Siapa Kamu Sebenarnya
• 2 jam lalubeautynesia.id
thumb
Tegur Remaja Tawuran, Buruh di Karawang Tewas Dibacok
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bawaslu dan Kemenag Jakarta Pusat Tingkatkan Literasi Kepemiluan
• 14 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.