FAJAR, MAKASSAR — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menerima kunjungan Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam rangka entry meeting pemeriksaan laporan keuangan, Kamis, (19/2/2026).
Kegiatan yang digelar secara luring di Aula Kanwil Kemenag Sulsel dan diikuti secara daring melalui Zoom Meeting ini menjadi tahapan awal koordinasi pemeriksaan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Tim BPK RI yang berjumlah lima orang dipimpin Kepala Sub Tim (Kasubtim) Enggar Hestu Nugroho. Pemeriksaan yang dimulai pada hari pertama Ramadan ini menandai komitmen penguatan tata kelola keuangan di lingkungan Kementerian Agama Sulsel.
Entry meeting dihadiri langsung Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Ali Yafid bersama jajaran pejabat struktural dan fungsional. Turut hadir perwakilan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar yang diwakili Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, pimpinan Institut Agama Islam Negeri Bone, pimpinan Institut Agama Kristen Negeri Tana Toraja, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar.
Secara daring, kegiatan ini juga diikuti para Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Makassar, Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar, serta para Kepala Madrasah Aliyah Negeri dan Madrasah Tsanawiyah Negeri se-Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Ali Yafid menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim BPK RI dan menegaskan kesiapan seluruh satuan kerja untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan.
“Entry meeting ini menjadi ruang awal untuk menyamakan persepsi. Kami meminta seluruh satuan kerja agar terbuka, responsif, dan kooperatif dalam menyediakan data serta dokumen yang dibutuhkan, sehingga pemeriksaan dapat berjalan efektif dan tepat waktu,” ujarnya.
Sementara itu, Enggar Hestu Nugroho menjelaskan bahwa entry meeting bertujuan memberikan gambaran umum mengenai ruang lingkup dan mekanisme pemeriksaan yang akan dilaksanakan.
“Kami berharap dukungan aktif dari seluruh entitas dan satuan kerja, khususnya dalam penyediaan data dan dokumen. Dengan demikian, proses pemeriksaan dapat berlangsung lancar, objektif, dan sesuai standar pemeriksaan,” jelasnya. (*/)





