RK (laki-laki, 23 tahun) pelaku percobaan pelecehan seksual anak di Umbulharjo, Kota Yogyakarta, yang sempat kabur ke gorong-gorong ternyata tak hanya sekali beraksi. RK pernah beraksi di tempat lain.
"TKP di (bawah) Jembatan Kewek pelakunya dia juga (kasus serupa)," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jogja, Ipda Apri Sawitri, dikonfirmasi, Kamis (19/2).
Peristiwa terjadi pada Rabu (21/1). Waktu itu peristiwa sudah dilaporkan ke kepolisian.
"Korbannya satu laki-laki juga. Dianiaya, dipukuli, anak itu," katanya.
"Anak sekolah pakai sepeda dibawa sama itu (RK) ke semak-semak dipukulin," ujarnya.
RK sehari-hari menjadi pengemis. Dia berasal dari Sumatera. Dia sudah setahun berada di Yogyakarta.
Motif tersangka berbuat tercela ini karena kelainan seksual. Sejauh ini tidak ada ada indikasi gangguan jiwa dalam diri pelaku.
"Indikasi saya belum bisa memastikan. Kalau dilihat dari cara komunikasi baik, nyambung, tidak ada indikasi ke arah ke situ (gangguan jiwa)," bebernya.
RK sudah ditetapkan ditahan sejak 14 Februari lalu. Proses hukum terus berlanjut dan di terancam pasal soal perbuatan cabul terhadap anak.
Peristiwa di UmbulharjoWarga di Jalan Pramuka, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, digegerkan dengan aksi percobaan pelecehan anak, Jumat (13/2) pukul 14.40 WIB.
Kapolsek Umbulharjo AKP Hellga Dimas Prakosa membenarkan adanya percobaan pelecehan seksual terhadap anak di gorong-gorong Jalan Pramuka.
"Diawali dua orang anak sedang mencari ikan. Kemudian datang diduga pelaku menanyai kedua anak itu sedang apa," kata Hellga.
Kedua anak menjawab sedang mencari ikan. Pelaku lalu ikut masuk dan mengajak salah satu anak mencari ikan ke dalam gorong-gorong yang lebih dalam.
"Di sana terjadi (percobaan) pelecehan. Salah satu anak sempat lari dan melaporkan kepada orang tua untuk meminta pertolongan," katanya.
Pelaku masuk gorong-gorong sejauh 500 meter dan berhasil ditangkap warga.





