Selama Ramadhan, Jam Sekolah di Jakarta Berakhir Paling Lambat Pukul 14.00 WIB

kompas.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta membatasi jam belajar siswa selama Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Dalam kebijakan tersebut, kegiatan belajar mengajar di sekolah diatur paling lambat berakhir pada pukul 14.00 WIB.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, penyesuaian jam belajar dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca juga: Pramono Prediksi Harga Cabai Keriting di Jakarta Kembali Normal dalam 1-2 Pekan Ke Depan

"Kita sudah mengeluarkan juga surat edaran bahwa jamnya menyesuaikan. Jadi jamnya sampai terakhir itu paling lambat adalah jam 14.00 WIB,” ujar Nahdiana di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026).

Menurut dia, pengaturan jam belajar ini bertujuan memberikan ruang bagi siswa untuk bisa menjalankan kegiatan lain selama Ramadhan.

“Jadi kenapa? Karena untuk memberikan ruang pembelajaran mandiri bersama keluarga, bersama masyarakat di tempat ibadah masing-masing,” kata dia.

Adapun dalam SEB Nomor 5 Tahun 2026, Nomor 2 Tahun 2026, dan Nomor 400.1/857/SJ tersebut, diatur bahwa pada 18 hingga 21 Februari 2026, siswa akan melaksanakan pembelajaran secara mandiri di lingkungan keluarga.

Kemudian, siswa akan masuk sekolah lagi pada 23 Februari sampai 14 Maret 2026.

Surat edaran tersebut juga meminta pemerintah daerah dan satuan pendidikan menyesuaikan aktivitas pembelajaran selama Ramadhan, termasuk mengurangi intensitas kegiatan fisik, melakukan asesmen formatif, serta memberikan perhatian khusus bagi anak berkebutuhan khusus dan murid yang berpotensi tertinggal.

Baca juga: Tiga Pemuda Ditangkap Warga Cipayung, Diduga Hendak Ambil Narkoba Lewat “Mapping”

Kepala sekolah juga diminta menjaga keamanan sarana prasarana sekolah dan menyediakan kanal pelaporan bagi orangtua.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Sedangkan, orangtua dan wali murid turut didorong mendampingi anak dalam kegiatan ibadah, literasi, numerasi, seni, olahraga, serta penguatan karakter.

Selanjutnya, siswa akan mendapat libur Idul Fitri mula 16 Maret 2026 hingga 27 Maret 2026.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
MUNAS IISIA 2026 Bahas Strategi Industri Baja Nasional di Tengah Tantangan Global
• 17 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Pemilihan Ketua Umum PBNU dengan Sistem AHWA Dinilai yang Terbaik
• 10 jam lalurctiplus.com
thumb
10 Kecamatan di Tapteng Porak-poranda Diterjang Banjir Susulan, Sejumlah Desa Terisolir
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Presiden Prabowo Saksikan Investasi AS  Di Indonesia Sebesar Rp650 Triliun
• 6 jam lalutvrinews.com
thumb
Prihatin Indeks Persepsi Korupsi Merosot, Istana: Itu  Pekerjaan Rumah Kita
• 23 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.