Waketum NasDem, Saan Mustopa, menjelaskan alasan fraksi menunjuk kembali Ahmad Sahroni menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR menggantikan Rusdi Masse Mappasessu. Saan mengatakan Sahroni memiliki kemampuan yang memadai.
"Ya sampai hari ini ya, dari yang ada, Pak Sahroni memang memiliki pengalaman lah ya, di apa, Komisi III DPR RI," kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026).
Saan mengatakan Bendum Partai NasDem tersebut memiliki pengalaman yang baik di isu penegakan hukum dan keamanan. Ia menyebut Sahroni mumpuni untuk jadi pimpinan di Komisi III DPR.
"Jadi dari dua periode ya, menjadi pimpinan Komisi III, dan masih hari ini misalnya ditetapkan kembali menjadi pimpinan Komisi III, memang memiliki pengalaman. Kemampuan yang memadai untuk menjadi pimpinan Komisi III DPR RI," ujarnya.
Saan mengatakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah memutuskan sanksi yang diterima Sahroni buntut demontrasi Agustus 2025. Ia mengatakan sanksi yang diberikan oleh MKD telah dijalani oleh Sahroni.
"MKD kan sudah memutuskan. Jadi kalau memang sudah ditetapkan ya, oleh pimpinan DPR di Komisi III ya. Artinya di DPR terkait dengan putusan MKD sudah selesai. Ya, udah selesai dijalani kan gitu," katanya.
Sebelumnya, DPR RI menetapkan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Sahroni menggantikan posisi Rusdi Masse yang resmi mengundurkan diri dari Partai NasDem dan DPR RI.
Keputusan itu terlaksana di ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026). Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
"Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Nasdem mengalami perubahan, yang semula saudara Rusdi masse A24 digantikan Ahmad Sahroni A38 menggantikan saudara Rusdi Masse Mappasessu," kata Dasco dalam rapat hari ini.
(dwr/gbr)




