Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penyesuaian jam masuk dan pulang pelajar di ibu kota selama bulan Ramadan.
IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penyesuaian jam masuk dan pulang pelajar di ibu kota selama bulan Ramadan. Selama puasa, aktivitas belajar mengajar akan selesai paling lambat pukul 14.00 WIB.
"Jadi jamnya sampai terakhir itu paling lambat adalah jam 14.00 WIB," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana di Balai Kota, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Aturan ini dia terapkan untuk menyelaraskan surat edaran bersama dari Kemendikdasmen, Kemendagri, dan Kemenag. Dengan jam pulang pukul 14.00 WIB, diharapkan memberi ruang bagi siswa untuk beribadah serta menjalani pembelajaran mandiri bersama keluarga.
"Jadi kenapa? Karena untuk memberikan ruang pembelajaran mandiri bersama keluarga, bersama masyarakat di tempat ibadah masing-masing," kata dia.
Sebagai informasi, dalam SEB Nomor 5 Tahun 2026, Nomor 2 Tahun 2026, dan Nomor 400.1/857/SJ tersebut, diatur bahwa pada tanggal 18 hingga 21 Februari 2026, siswa akan melaksanakan pembelajaran secara mandiri di lingkungan keluarga. Mereka akan kembali ke sekolah mulai 23 Februari sampai 14 Maret 2026.
Selanjutnya, siswa akan mendapat libur Idulfitri mulai Senin 16 Maret 2026 hingga Jumat 27 Maret 2026.
(Dhera Arizona)





